Pages

Powered by Blogger.
Get Adobe Flash player
Showing posts with label MAKALAH. Show all posts
Showing posts with label MAKALAH. Show all posts

Wednesday, 9 March 2016

Makalah Bahan Bakar Minyak (BBM)

DAFTAR ISI

A. LATAR BELAKANG
B.  FAKTA MASALAH
C. PENYEBAB MASALAH INTERNAL
D. Masalah BBM yang Delematis
1. Opsi Delematis
o   Kesatu
o   Kedua
o   Ketiga
o   Keempat
o   Kelima
o   Keenam
o   Ketujuh
E. MASALAH DAN SOLUSI
E. PENUTUP
o   Kesimpulan

LATAR  BELAKANG
KASUS
Kenaikan Harga BBM
Saat ini, banyak sekali kegiatan manusia di muka bumi ini yang menggunakan energi dari Bahan Bakar Minyak (BBM). Bahkan hampir di setiap lini ada saja energi dari minyak yang digunakan. Sebut saja memasak, menggerakan mobil/motor, menggerakan mesin-mesin pabrik, menghidupkan listrik, mejalankan kapal, menerbangkan pesawat dan lain sebagainya.
Setelah terbuai selama puluhan tahun dengan melimpahnya sumberdaya minyak bumi, manusia mulai khawatir akan habis/hilangnya sumberdaya ini apabila dieksploitasi secara terus-menerus. Kekhawatiran ini dikarenakan manusia masih kesulitan menemukan sumber energi lain yang serupa manfaatnya maupun ekonomisnya dengan minyak bumi.
Di Indonesia, seruan pemerintah agar masyarakat menurunkan tingkat konsumsi energi BBM dengan segala cara, sepertinya kurang berhasil. Terbukti konsumsi BBM per tahunnya selalu meningkat. Padahal seruan ini sudah membawa-bawa berbagai macam alasan, diataranya adalah untuk mengurangi emisi/pencemaran udara, mengurangi efek global warming dan lain sebagainya, termasuk untuk menghemat subsidi BBM dari APBN yang terus meningkat.
Tapi upaya-upaya itu seperti tidak digubris oleh masyarakat kita. Lihat saja sekarang, berapa kali lipat jumlah sepeda motor dibandingkan 10 tahun yang lalu? berapa jumlah mobil dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu? Kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil yang dulu merupakan barang mewah, sekarang seperti jajanan pasar saja yang siapa saja bisa membeli termasuk masyarakat golongan ekonomi lemah. Kemudahan dalam pembelian dengan adanya perusahaan-perusahaan pembiayaan merupakan salah satu faktor utama. Di samping itu, regulasi pemerintah dalam membatasi jumlah kendaraan bermotor juga seperti datang terlambat.
Peningkatan jumlah kendaraan bermotor sudah barang tentu meningkatkan konsumsi Bahan Bakar Minyak. Padahal sebagian besar produk BBM di Indonesia yang beredar di pasaran (SPBU) adalah BBM bersubsidi. Apabila tidak dicarikan solusi, Negara pasti akan koleps karena devisit anggaran gara-gara APBN banyak dipakai untuk subsidi BBM, yang entah siapa yang minum. Sebenarnya, apabila anggaran subsidi BBM tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan lain, pasti akan lebih bermanfaat, asal tidak dikorupsi.
Fakta Masalah
Sudah bisa dipastikan, kenaikan BBM akan merugikan masyarakat. Pengguna BBM seperti pengendara motor dan mobil akan langsung merasakannya. Transportasi umum juga sudah pasti akan menaikkan ongkos jasanya, sehingga pengguna transportasi umum juga akan segera merasakan dampaknya. Lalu, para pengguna transportasi umum kemungkinan akan beralih ke sepeda motor untuk berhemat, sehingga kenaikan harga BBM pun akan membunuh transportasi umum. Semuanya akan kejepit.
Tapi tidak hanya sektor transportasi yang akan terkena dampaknya. Dalam Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2012 Tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu, disebutkan beberapa kategori pengguna BBM bersubsidi selain transportasi. Mereka adalah usaha perikanan yang terdiri dari nelayan dan pembudi daya ikan skala kecil; usaha pertanian kecil dengan luas maksimal 2 hektar; usaha mikro; dan pelayanan umum seperti krematorium. Semua pengguna ini akan terkena dampak kenaikan harga BBM.
Logikanya mirip dengan dampak di sektor transportasi. Kita ambil contoh petani kecil tanaman pangan. Harga tanaman pangan para petani ini akan naik, karena ongkos produksi untuk memproduksi tanaman pangannya akan naik akibat kenaikan harga BBM. Artinya, para pembeli tanaman pangan para petani ini akan terkena dampaknya. Lalu, dengan lumayan banyaknya tanaman pangan impor, ada kemungkinan para pembeli tanaman pangan si petani akan beralih ke tanaman pangan impor. Akibatnya, kenaikan harga BBM pun akan membunuh usaha pertanian si petani kecil.
Kenaikan BBM memang cenderung akan menaikkan harga barang-barang lain atau inflasi. Para ahli pun sudah memprediksinya, meski dengan angka yang beragam. Pengamat ekonomi Aviliani, misalnya, menyatakan bahwa kenaikan harga BBM akan mengakibatkan tingkat inflasi nasional tahun ini menjadi 6,5%. “Apabila kenaikan BBM berkisar Rp1.500 sampai Rp2.000 kemungkinan inflasi akan bertambah sekitar 1 hingga 2 persen sehingga inflasi nasional akan naik menjadi sekitar 6,5%,” ungkap Aviliani seperti dikutip Antaranews.com (25/2).
Tahun 2012 ini pemerintah kembali dihadapkan pada kenaikan harga minyak dunia. Meskipun kenaikan tersebut dipicu oleh ketegangan politik sesaat di Timur Tengah, tidak ada seorang pun yang berani memprediksi sampai kapan berlangsung.
Banyak yang menyarankan bahwa tahun 2011 pemerintah seharusnya sudah menaikkan harga BBM, khususnya premium secara bertahap agar dampaknya tidak memberatkan. Namun, pemerintah tidak mendengarkan aspirasi tersebut.
Sekarang pemerintah mencoba membatasi BBM mulai April 2012 dan menutup kenaikan harga BBM. Upaya sudah dilakukan, tetapi belum siap dan bahkan keteteran persiapannya, baik dari sisi infrastruktur maupun sosial-ekonomi. Dengan tekanan harga minyak dunia, kini pemerintah mulai berpikir realistis untuk menaikkan harga BBM. Sayang, pemerintah tidak bisa bertindak cepat karena tidak memiliki landasan hukum akibat lalai dalam UU APBN 2012 Pasal 7 Ayat 4 dan Ayat 6.
Kejadian 2005 dan 2008 terulang kembali, kenaikan harga BBM tidak bisa ditawar lagi. Dengan subsidi akan mencapai Rp 200 triliun jika harga BBM tidak dinaikkan, pemerintah bermaksud menurunkan harga pada tingkat yang wajar. Caranya seperti yang diwacanakan di media. Pertama, melalui penetapan subsidi per liter sepanjang tahun atau kedua, penetapan (kenaikan) harga per liter satu kali dengan besaran tertentu.
Alternatif pertama berarti harga premium akan berubah sesuai dengan harga keekonomiannya (atau harga pasar). Kebijakan ini sangat membantu APBN memberikan kepastian anggaran subsidi dan akan diadministrasikan oleh Pertamina, seperti Pertamax. Bedanya untuk Premium masih akan diberlakukan sistem subsidi harga. Kebijakan ini ada kemungkinan bertentangan dengan UU Migas karena Mahkamah Konstitusi telah menghapus pasal yang menyebutkan pola penetapan harga BBM berdasarkan harga pasar. Alternatif ini jika lolos dari sisi hukum akan memberikan kepastian dari sisi APBN. Risikonya adalah apabila harga minyak dunia turun, pendapatan minyak turun, sementara subsidi BBM tetap alhasil APBN bisa tekor.
Alternatif kedua adalah kenaikan harga BBM. Sangat sederhana dan mudah, tetapi besarannya sulit ditentukan karena ketidakpastian harga minyak dunia. Belum lagi apabila dilakukan secara agresif, dampak sosial-ekonominya akan terasa berat.
PENYEBAB MASALAH INTERNAL
Yang pertama Harga minyak dunia melebihi angka USD.100, dan yang kedua asumsi harga minyak di APBN 2011 pada angka USD80 per barel, dan jika harga minyak mencapai USD100 per barel, dibutuhkan tambahan subsidi sebesar Rp64 triliun.

Tahun 2012, anggaran subsidi BBM Rp123 triliun dan listrik Rp45 triliun dengan asumsi harga minyak mentah dunia USD90, dan setiap kenaikan harga minyak mentah dunia sebesar USD1 akan menambah beban subsidi BBM dan listrik sebesarRp3,2 triliun.
Setelah sempat sekian lama terkatung-katung tanpa adanya kejelasan, Pemerintah tampaknya benar-benar akan menaikkan harga BBM pada pertengahan tahun 2012 nanti. Pada Tahun 2011 yang lalu sebenarnya pemerintah telah membentuk sebuah tim kajian dari tiga perguruan tinggi yang diketuai oleh anggito abimanyu. Tim kajian ini bekerja bukanlah tanpa hasil karena sesungguhnya tim ini telah merumuskan beberapa rekomendasi yang digunakan dalam menganalisa kebijakan naiknya harga BBM pada tahun 2012 ini. Dan salah satu poin dalam rekomendasi itu adalah menganjurkan agar pemerintah baru mengimplementasikan naiknya harga BBM itu pada bulan April 2012 ini. Namun entah karena sebab apa, seluruh hasil kajian itu tak pernah dipakai hingga saat ini.
Pada akhir tahun 2011 pemerintah bukannya mengimplementasikan hasil kajian tersebut namun malah mengeluarkan wacana yang kurang masuk akal yaitu membatasi  konsumsi BBM dan melakukan konversi ke pemakaian gas. Hal ini Disebut kurang masuk akal karena kebijakan membatasi konsumsi BBM sesungguhnya tidak efektif tatkala diterapkan. Kita seringkali melihat himbauan terkait pembatasan pemakaian BBM bersubsidi di  beberapa pom bensin, namun sampai saat ini himbauan itu masih dianggap sebagai angin lalu oleh masyarakat. Hanya beberapa orang di kalangan atas yang memang mematuhinya walaupun seringkali orang itu melakukannya karena gengsi semata yang disebabkan oleh dia memiliki mobil mewah sehingga harus membeli bensin yang juga tidak standar yaitu pertamax. Adalagi wacana pemerintah untuk membatasi  pemakaian bensin subsidi, yaitu dengan melakukan program konversi ke gas. Namun seperti yang kita tahu, infrastruktur di Indonesia sendiri sangat belum mendukung untuk dilakukannya program konversi gas itu,selain karena membutuhkan dana besar untuk melaksanakan program konversi untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar gas, juga diperlukan proses panjang dan waktu yang cukup lama untuk mampu membiasakan masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan BBM bersubsidi.belum lagi ditambah juga biaya yang harus dibayar oleh masyarakat untuk memasang alat di kendaraan mereka untuk mampu menggunakan bahan bakar gas. Sehingga sangat terlihat bahwa program ini sebenarnya berjalan dengan sangat dipaksakan dan belum menjadi solusi optimal dalam menyelesaikan permasalahan BBM di Indonesia. Setelah kritik bertubi-tubi berdatangan kepada pemerintah, akhirnya pemerintah pun mengeliminasi kebijakan tersebut.
Pro kontra kenaikan harga BBM ini sebetulnya sudah dimaklumi oleh sebagian besar masyarakat. Mereka paham atas dua situasi yang dialami Indonesia: cadangan minyak yang menipis (sehingga kita telah lama menjadi importir) dan harga minyak internasional yang merosot. Mayoritas rakyat juga paham bahwa subsidi minyak sebagian besar secara langsung dinikmati oleh golongan berpendapatan menengah atas. Bahkan, jika dibandingkan dengan masa lalu, sekarang terdapat fenomena yang jarang ditemui: parlemen/DPR mendorong agar pemerintah menaikkan harga BBM. Ini jelas hal yang menarik, sebab sejak dulu parlemen paling kritis terhadap rencana kenaikan harga BBM.
Memang sampai kini masih ada beberapa anggota parlemen/partai politik yang menolak rencana tersebut, tapi jumlahnya tidak banyak sehingga hampir pasti kebijakan kenaikan BBM disetujui oleh DPR/MPR .karena seperti yang kita ketahui, para anggota dewan kita termasuk kalangan yang memang mengagungkan kenyamanan mereka sendiri tanpa memperdulikan kondisi yang berkembang di masyarakat
Realita lain yang perlu kita cermati sebagai bahan pemikiran sebelum menaikkan harga BBM di masyarakat adalah masih sangat buruknya infrastruktur dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan. Di luar Jawa sangat sering ditemui sarana jalan dalam kondisi rusak berat sehingga mengganggu pergerakan kegiatan ekonomi, termasuk distribusi komoditas pangan.
Kita pasti pernah mendengar bahwa salah satu alasan pemerintah menaikkan harga BBM adalah demi menyelamatkan fiskal. Salah satu argument yang berkembang di masyarakat adalah tidak mungkin pemerintah terus-terusan menanggung subsidi minyak yang setiap tahun mencapai 200 triliun padahal minyak bersubsidi itu hanya dinikmati golongan masyarakat menengah keatas.
Menteri ESDM Jero Wacik pernah mengungkapkan pemerintah telah mengajukan dua opsi, yakni kenaikan Rp1.500 per liter dan subsidi ditetapkan sebesar Rp2.000 per liter dan pembatasan BBM. Meskipun pemerintah lebih condong pada kenaikan BBM, fungsipembatasan akan tetap berlaku dan berjalan. Kalau rencana pemerintah ini disetujui DPR dengan pengesahan APBN-P 2012, pemerintah juga berjanji akan memberikan kompensasi kepada masyarakat. Kompensasi ini dalam berbagai bentuk seperti lebih sering membagikan BLT, beras miskin, beasiswa, serta kompensasi transportasi berupa pemberian voucher gratis angkot atau bis sekolah. Pertanyaannya saat ini adalah bagaimana proses monitoring yang akan dilakukan pemerintah sendiri terkait kebijakan kompensasi yang akan diberlakukan apabila kenaikan harga BBM ini telah disetujui DPR? Karena sampai saat ini masih dapat kita lihat bahwa banyak kebijakan pemerintah seperti BLT ini yang belum benar-benar bisa optimal dan bermanfaat untuk masyarakat banyak.
Kita sering melihat data statistik di televisi ataupun media cetak yang menunjukkan fakta mencengangkan bahwa 40 % Belanja APBN habis digunakan untuk belanja pegawai. Pertumbuhan untuk pos belanja pegawai itu sesungguhnya sangatlah fantastis, yaitu menembus 22,5 persen setiap tahunnya. Padahal pertumbuhan total belanja negara hanya sekitar 13% tiap tahunnya. Intinya sebenarnya sebagian besar anggaran kita habis untuk biaya birokrasi, bukan pembangunan ataupun pelayanan masyarakat. Padahal pelayanan publik di lembaga pemerintahan Indonesia masih belum bisa dibilang baik. Kita masih sering mendengar buruknya wajah pelayanan publik di negeri ini, mulai dari waktu pelayanan yang lama hingga bentuk pelayanan yang masih dipandang tidak sesuai seperti yang seharusnya diterima oleh masyarakat.
Ditambah lagi dengan fakta bahwa sampai saat ini kebocoran anggaran pemerintah belumlah bisa disiasati dengan maksimal karena tingkat korupsi atau penyalahgunaan uang negara masihlah bisa dibilang sangat tinggi. Jadi realita yang berkembang saat ini di masyarakat sungguh sangat memprihatinkan. Di satu sisi masyarakat sebenarnya paham akan kemungkinan naiknya harga BBM karena melihat beban APBN pemerintah akibat adanya subsidi yang sangat tinggi. Namun disisi lain masyarakat terang-terangan menunjukkan kekecewaannya terhadap pengelolaan uang negara oleh pemerintah dikarenakan sangat tingginya tingkat korupsi di berbagai instansi daerah.
Pemerintah tampaknya juga sangat menyadari akan realitas sosial yang terjadi di masyarakat itu. Namun tampaknya tidak banyak pilihan yang bisa diambil pemerintah terkait kebijakan yang akan mereka lakukan mengenai Bahan Bakar Minyak itu untuk ke depannya. Yang perlu kita sadari adalah kita sendiri tidak akan bisa mengambil keputusan yang bisa menyenangkan banyak pihak. Selalu ada pihak yang akan merasa kurang sepakat dengan keputusan yang kita ambil. Begit juga dengan keputusan pemerintah. Pasti ada beberapa pihak eksternal maupun internal yang tidak sepakat dengan keputusan yang pemerintah ambil. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah mampu mensiasati banyak permasalahan yang bergejolak di tengah masyarakat saja serta bagaimana pemerintah mampu mengatasi permasalahan ini dengan lebih arif dan bijaksana serta menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama yang perlu diperhatikan dalam pengambilan setiap keputusannya saja.
Masalah BBM Yang Dilematis
Opsi Delematis
Berita utama (headline news) pada berbagai media masa akhir-akhir ini masih berkisar pada rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Memang, Pasal 14ayat 2 dari UU APBN-P 2008 telah memberi keluwesan bertindak pemerintah untuk mengambil langkah ini tanpa lagi harus melalui proses pembahasan APBN-P yang kesekian kalinya, mengingat harga minyak dunia yang sangat fluktuatif. Di lain pihak, Pasal ini juga memberi catatan bahwa andai kata keputusannya adalah menaikkan harga BBM maka jalan yang ditempuh ini harus menjadi opsi terakhir setelah berbagai opsi alternatif dipertimbangkan secara tuntas. Beberapa opsi alternatif atau yang komplementer atas kenaikan harga BBM yang dikemukakan (dan seberapa jauh alternatif tersebut realistis atau tidak) antara lain adalah sebagai berikut.
Pertama,
Menaikkan produksi minyak bumi Indonesia. Alternatif ini tidak realistis karena produksi minyak bumi Indonesia, sebagaimana halnya pada sebagian besar negara produsen minyak bumi saat ini, telah melewati tingkat puncaknya sehingga cenderung untuk terus menurun. Jumlah produksi yang pada APBN 2008 dipatok sebesar 1,034 juta barrel/hari bahkan harus direvisi ke bawah menjadi hanya 927 ribu barrel/hari pada APBN-P 2008.
Kedua,
Sebagai anggota OPEC meminta organisasi ini untuk mengupayakan penurunan harga minyak dunia. Walaupun Indonesia dapat menghimbau sebagai suatu sikap moral suasion, dari sudut kekuatan ekonomi Indonesia mempunyai pangsa suara yang kecil dan bahkan ada kemungkinan untuk keluar dari lembaga ini.
Ketiga,
Mensubstitusi penggunaan minyak tanah rumah tangga dengan gas tabung. Opsi ini juga tidak akan banyak membantu APBN karena langkah ini lebih banyak tertuju pada peralihan pola penggunaan energi masyakat daripada sebagai suatu jalan keluar atas terjadinya ketidakseimbangan keuangan negara.
Keempat,
Mencari dana pinjaman negara donor untuk membiayai pengeluaran subsisi BBM dan subsidi listrik yang membengkak. Opsi ini juga kurang realistis, karena para donor, terutama dari kalangan donor kelompok Bank Dunia dan ADB, cenderung tidak bersedia memberi pinjaman dengan syarat lunak apabila akan digunakan untuk membiayai subsidi APBN.
Kelima,
Meminta Bank Indonesia untuk membiayai defisit APBN (seigniorage). Opsi ini juga sulit dilaksanakan karena kebijakan ini akan meningkatkan “ekspektasi inflasi” yang tinggi pada masyarakat yang akan menimbulkan perilaku masyarakat yang lebih cenderung memegang barang daripada uang sehingga secara nyata akan mewujudkan tingkat inflasi yang tinggi. Dalam
proses kebijakan publik, hal ini juga akan tidak mudah dilaksanakan pada keadaan status Gubernur Bank Indonesia tidak lagi, bersama-sama dengan Menteri Keuangan, menjadi bagian dari suatu Dewan Moneter.
Keenam,
Meningkatkan penerimaan negara dari hasil minyak dengan meningkatkan pangsa hasil penjualan minyak dalam kontrak bagi hasil dengan para perusahaan minyak. Hal ini dapat dilakukan melalui kemungkinan menurunkan unsur “cost recovery” yang merupakan faktor pengurang atas hasil penjualan bruto untuk sampai pada hasil penjualan neto (lihat Diagram I). Opsi ini, walaupun lebih mungkin daripada berbagai opsi sebelumnya, akan sulit dicapai dalam jangka pendek mengingat akan memerlukan terjadinya perubahan institusional, misalnya perlunya lagi dibentuk dewan komisaris untuk mengawasi jalannya “good corporate governance” perusahaan negara maupun perusahaan minyak bagi hasil asing di bidang minyak. 
Ketujuh,
Lebih menurunkan lagi alokasi APBN untuk lembaga pemerintah. Opsi ini telah ditempuh sehingga penurunan lebih lanjut dapat menganggu jalannya roda pemerintahan.
 
 Masalah dan solusinya
TERLALU banyak masalah melanda negeri ini, seperti benang kusut, entah dari mana harus ditarik solusinya. Bila dikibaskan koran pagi di depan wajah Anda, tampak headline berita yang seringnya, membuat hati ini kecut. Nyalakan televisi, muncul wajah-wajah koruptor yang terus mengarang alibi membela diri. Diselingi berita tentang sekolah rubuh, buruh yang hidup di bawah garis kemiskinan, anak-anak dan bayi yang kurang gizi, pelecehan terhadap perempuan di ruang publik, dan seterusnya. Bad news is a good news, benar-benar tersaji setiap hari di Indonesia.

Salah satu isu yang sedang hangat-hangatnya, adalah isu kenaikan harga BBM. Perspektif umum saya, BBM memang sudah semestinya naik, karena harga minyak dunia memang sedang naik. Saya tidak paham bagaimana perhitungannya, tetapi analisis dangkalnya, bila BBM tidak dinaikkan, untuk menutupi anggaran pembangunan, larinya ke hutang luar negeri.

Tetapi, hati kecil tentu saja berkata, BBM jangan sampai naik. Bila BBM naik, harga-harga kebutuhan pokok pasti akan naik. Tarif angkutan umum, naik. Begitu pula, tarif dasar listrik. Tentu daya beli masyarakat akan turun, berujung pada inflasi yang diperkirakan akan mencapai enam persen. Empat sampai lima juta warga terancam miskin.
Untuk meredam gejolak sosial pascakenaikan harga BBM April medatang, pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dari semula Rp100 ribu, menjadi Rp150 ribu. Menurut Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, cara ini adalah efektif untuk meredam gejolak sosial pascakenaikan harga BBM. Katanya, tidak ada cara lain dan yang paling efektif hanyalah uang.

Tidaklah mudah memang, membuat kebijakan untuk sekira 250 juta orang yang mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan. Belum lagi, kebijakan untuk menanggulangi kenaikan BBM harus segera diambil. Hingga muncul pertanyaan, akan tepatkah kebijakan yang diambil? Atau justru makin bertambah masyarakat miskin secara jumlah? Indonesia sangat jauh dalam mencapai konsepsi welfare state.

Ambil contoh, kebijakan BLT yang sudah saya singgung sedikit di atas. BLT sangat tidak mencerdaskan masyarakat. Meskipun, bagi masyarakat toh bukan itu masalah pokoknya. Masalahnya bagi masyarakat, BLT yang hanya Rp150 ribu, tidak akan membantu menutupi kebutuhan sehari-sehari.

Kemudian, yang tidak kalah krusial, adalah pendistribusian. BLT untuk warga miskin. Standar miskin apa yang dipakai? Siapa yang bisa dikatakan miskin? Apakah kita bicara tentang kemiskinan absolut atau relatif? Banyak masyarakat yang kualitas hidupnya masih jauh dari baik, tapi belum bisa dikatakan miskin karena kategori tertentu.
Mengapa BLT saya anggap tidak mencerdaskan? Karena masyarakat jadi diinternalisasikan untuk mendapat solusi yang instan pascakenaikan harga BBM. Masyarakat tidak dirangsang untuk mandiri secara ekonomi. Usaha-usaha domestik jika berkembang akan menyerap banyak tenaga kerja, menghasilkan produk yang inovatif, dan tentu saja akan mendongkrak perekonomian nasional.
Masyarakat hanya diberi uang tunai untuk mencukupi kebutuhan (itu juga sebenarnya tidak cukup). Jangankan untuk mengembangkan usaha, yang terpikir adalah bagaimana harus makan hari ini. Seharusnya program pemerintah harus memacu masyarakat untuk kreatif menghidupi dirinya sendiri.
Menyikapi isu kenaikan BBM seperti dalam situasi serba salah. BBM harus naik dan kebijakan pascakenaikan harus seiring dijalankan untuk meredam gejolak sosial yang pasti terjadi. Pertanyaan setiap orang sama, akankah kebijakan ini akan sedikit demi sedikit membawa rakyat Indonesia menjadi sejahtera? Secara teori, untuk memetakan aspirasi menjadi sebuah kebijakan, butuh proses.  
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagai warga Negara Indonesia terutama kaum pemuda-pemudi sebagai generasi penerus bangsa, seharusnya kita bangga dengan Negara Indonesia karena maju atau tidaknya Indonesia ada ditangan kita. Kita sebagai ujung tombak negara diharuskan untuk menjadikan negara yang lebih baik dimasa yang akan datang. Indonesia tidaklah seburuk yang dibayangkan, banyak sekali hal-hal yang harus dibanggakan oleh Negara ini. Walaupun masih banyak kekurangan dari Negara ini, kita tidak seharusnya menjelek-jelekkannya tapi kita bahu-membahu memperbaiki Negara ini.
READ MORE

Saturday, 27 September 2014

HUBUNGAN ILMU KIMIA DENGAN LINGKUNGAN SEKITAR




Hubungan Antara Ilmu Kimia dengan Lingkungan dan Program Study Agroteknologi
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Di tahun 2013 ini saja jumlah penduduk di Indonesia mencapai 250 juta jiwa ( http://www.bps.go.id ). Dengan banyaknya jumlah penduduk di negara ini, maka hal ini pun berpengaruh pada besarnya jumlah makanan hasil produksi pertanian yang dikonsumsi masyarakat Indonesia. Dan yang buruknya lagi adalah, ternyata hasil dari sektor pertanian lokal Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan kita. Bukannya berfikir kreatif misalnya dengan memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan pertanian, tapi pemerintah malah memilih jalan pintas untuk mengimpor bahan pangan dari negara luar.
READ MORE

Hikmah dan Keutamaan Qurban 'Idul Adha



7 Hikmah dan Keutamaan Qurban 'Idul Adha
Sebentar lagi kita akan kedatangan tamu istimewa, Hari Raya ‘Idul Adha, dimana di hari itu dan hari tasyrik dilakukan penyembelihan hewan qurba. Jika Anda belum memutuskan untuk berkurban tahun ini, ada baiknya Anda menyimak hikmah dan keutamaan qurban pada hari-hari tersebut:
READ MORE

101 NAMA LAIN DARI HARI AKHIR

  1. Yaumul Qiamah = hari kiamat
  2. Yaumul Hasrah = hari penyesalan
  3. Yaumul Nadaamah = hari menyesal
  4. Yaumul Mahaasabah = hari perhitungan
  5. Yaumul Masaa-alah = hari pertanyaan
  6. Yaumul Masaabaqah = hari perlombaan
  7. Yaumul Munaaqasyah = hari perdebatan
  8. Yaumul Munaafasah = hari perlombaan
  9. Yaumul Zilzalah = hari kegoncangan
  10. Yaumud Damdamah = hari kebinasaan
READ MORE

NAMA SURGA DAN NERAKA




 NAMA-NAMA SURGA
1. Surga Firdaus

Mengenai surga firdaus ini, dalam Al Qur'an, surat Al Kahfi, ayat 107, Allah swt. telah menegaskan:
"sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh bagi mereka adalah 'surga firdaus menjadi tempat tinggal".

Juga penegasanya dalam Al Qur'an, surat Al Mu'minuun, ayat 9-11.

READ MORE

PENGETIAN EKOSISTEM



EKOSISTEM
Pengertian Ekosistem
Beberapa saat yang lalu telah membahas artikel tentang pengertian rantai makanan, pada artikel ini masih akan membahas artikel yang berkaitan dengan rantai makanan, yaitu tentang pengertiam Ekosistem, susunan ekosistem dan macam ekosistem. Pada artikel sebelumnya memang juga disinggung tentang ekosistem hanya saja pada artikel tersebut penjelasan tentang pengertian ekosistem kurh ang detail karena berfokus pada rantai makanan.

Pengertian ekosistem adalah hubungan timbal balik antara unsur-unsur hayati dengan nonhayati yang membentuk sistem ekolog. Ekosistem merupakan suatu interaksi yang kompleks dan memiliki penyusun yang beragam. Di bumi ada bermacam-macam ekosistem.
Susunan Ekosistem
READ MORE

Pengertian Lembaga sosial,Budaya,dan Ekonomi



Pengertian Lembaga Sosial
Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial [2]. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat.[3]. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. [3]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.[3]
Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut. [4].

Baca Selanjutnya
READ MORE

ARTIKEL PEMBANGUNAN & PERTUMBUHAN EKONOMI



ARTIKEL
Pembangunan Ekonomi Di Indonesia
salah satu masalah ekonomi di indonesia yang sering kita jumpai adalah pengangguran yang tiap tahun semakin meningkat.

Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlahlapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalamperekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Baca Selanjutnya.
READ MORE

ARTIKEL BANGUNAN CANDI BOROBUDUR



ARTIKEL BANGUNANCANDI BOROBUDUR




 
Dibangun pada abad ke-9 M atau 824 M (746 Saka), oleh Raja Smaratungga dari Dinasti Syailendra. Borobudur terletak di Muntilan yang dikelilingi Bukit Menoreh, Gunung Merapi, Gunung Merbabu, Gunung Sindoro, dan Gunung Sumbing. Borobudur berasal dari kata boro yang berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti candi, biara, atau asrama dan budur yang berarti atas. Jadi, borobudur berarti candi, istana, atau biara di atas bukit.

READ MORE

PENGERTIAN ARTIKEL




 PENGERTIAN ARTIKEL

Artikle adalah merupakan karangan faktual secara lengkap dengan panjang tertentu yang dibuat untuk dipublikasikan (melalui koran,wbsite,blog, majalah, buletin, dsb) dan bertujuan menyampaikan gagasan dan fakta yang dapat meyakinkan, mendidik, dan menghibur.sementara isi artikel itu sendiri tergantung sungguh pada apa yang mau diberitakan.Seperti halnya contoh makalah,maka penulisan Artikel itu sendiri dilakukan oleh orang atau individu yang bertindak dalam pengarangan sebuah tulisan, penggabungan beberapa kata menjadi kalimat yang menarik dan enak dibaca sehingga membuat pembaca merasakan dapat mengetahui apa yang sebelumnya tidak mereka ketahui sebelumnya.

Berikut adalah
semua terbaru untuk informasi jenis dan cara penulisan Artikel :
READ MORE

MAKALAH TENTANG "MENGGALI BUDAYA BANGSA"



BAB I

PENDAHULUAN



A.Latar Belakang


Budaya  adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh semua masyarakat.
Menurut penulis budaya merupakan kebiasaan , yang berdasarkan dan berlandaskan  pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.


READ MORE

MAKALAH "GAS MULIA"




BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Gas mulia adalah gas yang mempunyai sifat lengai, tidak reaktif, dan susah bereaksi dengan bahan kimia lain. Gas mulia banyak digunakan dalam sektor perindustrian. Gas mulia juga merupakan golongan kimia yang unsur-unsurnya memiliki elektron valensi luar penuh, sehingga menjadi golongan yang paling stabil dalam sistem periodik unsur. Unsur-unsurnya adalah He (Helium), Ne (Neon), Ar(Argon), Kr (Kripton), Xe (Xenon), dan Rn (Radon) yang bersifat radioaktif. Karena sifat stabilnya, unsur-unsur Gas Mulia ditemukan di alam dalam bentuk monoatomik. Konfigurasi elektron unsur-unsur Gas Mulia adalah ns2np6, kecuali He 1s2.
Gas Mulia pertama ditemukan pada tanggal 18 Agustus 1868 oleh Pierre Janssen dan Joseph Horman Lockyer. Ketika sedang meneliti gerhana matahari total mereka menemukan sebuah garis baru di spektrum sinar matahari. Mereka menyakini bahwa itu adalah lapisan gas yang belum diketahui sebelumnya, lalu mereka menamainya Helium.

READ MORE

MAKALAH ''ALKOHOL''



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.        Latar Belakang
Alkohol adalah deriva dan hidroksi yang mempunyai ikatan langsung maupun rantai cabang dari alifatik hirokarbon. Bentuk rantai alkohol yang sering di temukan adalah yang mengandung tiga gugus hidroksil dengan satu gugus hidroksi dalam satu rantai karbon. Sedangkan jenis alkohol lainya adalah alkhol yang mengandung lebih dari satu gugus hidroksi dalam satu rantai karbon. Jenis alkohol yang kedua inilah yang bersifat toksik yaitu etanol ( etil alkohol ), metanol ( metil alkohol ), dan isopropanol ( isopropil alkohol ).
Pada umumnya semakin panjang rantai karbon maka semakin tinggi daya toksisitasnya. Tapi ada pengecualian dalam teori ini ialah metanol lebih toksi daripada etanol. Dihidroksi alkohol disebut juga glikol ( dari asal kata glyc atau glykol yang artinya manis ) ini mencerminkan rasa dari gikol yang terasa manis. Dihidraksi etan juga etilen glikol adalah merupakan bentuk sederhana dari glikol. Etilen glikol ini jg merupakan cairan anti beku dan merupakan cairan yang toksik. Glikol jenis lain ialah trihidroksipropan ( propilen glikol ), caira ini merupakan bentuk pruduk farmasi yang relatif tdk toksik.
READ MORE

MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA



Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat  allah swt karena atas perkenan dari beliaulah saya bisa menyelesaikan tugas ini dengan cukup baik dan tepat pada waktunya. Yaitu “TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA”  yang berisi tentang :
  • Pengertian Sistem dan Unsur-Unsur Sistem
  • Pancasila sebagai Suatu Sistem
  • Pancasila sebagai Sistem Filsafat
  • Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
Adapun laporan ini sengaja saya susun atas dasar kelengkapan tugas PKN dan agar saya juga dapat mengetahui tentang apa itu sistem, unsur-unsur sistem, dan Pancasila sebagai Suatu Filsafat.
Saya  mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan laporan ini, semua yang telah memberi informasi yang saya tidak bisa sebut satu persatu.
Dalam penyusunan laporan ini saya menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan di dalamnya, maka untuk itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif dari para pembaca dalam kesempurnaan laporan ini.


Medan, 30 Desember 2013

                                                                                                                                 Penulis




i

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………………….. i
BAB I PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG MASALAH ………………………………………….. 1
            B. PERUMUSAN MASALAH ………………………………………………….. 2
            C. TUJUAN PENULISAN …………………………………..………………….. 2

 BAB II PEMBAHASAN
A.      PENGERTIAN SISTEM DAN UNSUR-UNSUR SISTEM ………...……… 3
1.      Pengertian Sistem …………………………………………………………4
2.      Unsur-Unsur Sistem ………………………………………..……………. 5

B.      PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT …………………………....... 6
1.      Filsafat …………………………………………………………………....7
2.      Pancasila Sebagai Filsafat ………………………………………………………………………….. 13
3.      Pancasila Sebagai Sistem Filsafat……………………………..………….. 15

C.      RUMUSAN KESATUAN SILA-SIA PANCASILA
      SEBAGAI SUATU SISTEM …. .....................................................................16
1.    Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat Organisasi …………………… 17
2.    Susunan Kesatuan yang bersiafat Hirarkhis dan berbentuk Piramidal …………...... 18

BAB III PENUTUP
A.      SIMPULAN ………………………………………………………………. 19
B.      SARAN ………………………………..………………………………….. 20
DAFTAR PUSTAKA……………………………..…………………………… 21
LAMPIRAN ……………………………………………………………....…………………………. 22



BAB I
PENDAHULUAN

1.Latar Belakang Masalah
            Pancasila merupakan dasar falsafah dari Negara Indonesia. Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahi 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa tokoh yang merumuskan pancasila ialah Mr.Mohammad Yamin, Prof.Mr. Soepomo, dan Ir.Soekarno. Jika pancasila dilihat dari aspek historis maka disini bisa dilihat bagaimana sejarah pancasila yang menjiwai kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bagaimana pancasila tersebut dirumuskan menjadi dasar Negara.
            Hal ini dilihat dari pada saat zaman penjajahan dan kolonialisma yang mengakibatkan penderitaan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang kemudian diperjuangkan oleh bangsa Indonesia akhirnya merdeka sampai sekarang ini, nilai-nilai pancasila tumbuh dan berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya pengalaman sila-sila pancasila juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
            Dalam filsafat pancasila, kita dituntut untuk mempelajari apa hakikat pancasila, baik sebagai pandangan hidup maupun sebagai dasar Negara begitu pula mengenai apa hakikat tiap-tia sila. Dalam tulisan ini sayha akan mencoba menggali bagaimana hakikat sila pertama pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dalam filsafat dan Etika pancasila.

2. Perumusan Masalah
   Dengan memperhatikan latar belakang latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu:
1.      Pengertian  Sistem dan Unsur-unsur Sistem
2.      Pengertian Filsafat
3.      Pancasila sebagai Sistem Filsafat
4.      Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Sistem Filsafat
5.      Hakikat Sila-sila Pancasila
1
6.      Nilai-Nilai Pancasila menjadi Dasar dan Arah Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban

3.Tujuan Penulisan
Tujuan penyusunan makalah ini diantaranya:
1.      Untuk memenuhi tugas kuliah Pendidikan Pancasila
2.      Untuk mengetahui Pengertian Sistem dan Unsur-Unsur Sistem
3.      Untuk mengetahui Pengertian suatu Filsafat
4.      Untuk mengetahui Pancasila sebagi Sistem Filsafat
5.      Untuk Mengetahui Hakikat Sila-Sila Pancasila







BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN SISTEM DAN UNSUR-UNSUR SISTEM
1. Pengertian Sistem
   Sistem berasal dari bahasa Latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema) adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkanbersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berintareksi, dimana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagiang-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam sutu wilayah serta item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana berperan sebagai penggerak yaitu rakyat yang berada di negara tersebut.
Kata “sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumenilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam . dalam pengertian yangpaling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan diantara mereka, dari beberapa pengertian tentang sistem diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwa sistem itu memang kompleks dan sangat terkait dengan ha yang ada didalamnya, karena sistem tidak akan jalan apabila salah satu elemen sistem tersebut tidak jalan.
Menurut Prof. Dr. Winardi, SE ada 3 defenisi (pengertian) sistem :
     (a).Sistem adalah keseluruhan bagian yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya menurut satu rencana yang ditentukan, untuk mencapai tujuan tertentu (H. Thierry)
     (b).Sistem adalah sepperangkat bagian yang saling berhubungan, bekerja bebas mengejar keseluruhan tujuan dengan kesatuan lingkungan. (Willian A. Shorde/Dan Voich Jr)
     (c).Sistem adalah himpunan unsur (elemen) yang saling mempengaruhi untuk mana hukum tertentu menjadi berlaku. (Ludwing Von Bertalanffy)

3
Definisi ini menekankan pada :
     1.kelakuan berdasarkan tujuan bagian
     2.keseluruhan melebihi bagian
     3.keterbukaan sistem saling berhubungan dengan sebuah sistem yang lebih besar, yakni lingkungannya.
     4.transformasi, bagian-bagian yang bekerja menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai.
     5.antar hubungan berbagai bagian harus cocok dengan yaang lainnya.
     6.mekanisme kontrol, yakni adanya kekuatan yang mempersatukan dan mampu mempertahankan sistem tersebut.

Pendapat lain Pengertian Sistem:
   Yang disebutsistem (kata benda), sistematis/seistematik (kata sifat), adalah:
    1.Sesuatu (negara, organisasi, tubuh) yang terdiri dari beberapa bagian, elemen, komponen
    2.Di antara bagian, elemen, komponen saling berhubungan (relasi) dan saling berkesesuaian (relevansi)
    3.Di antara bagian tidak saling bertentangan (kontradiksi)
    4.Di antara bagian saling melangkapi dan mempengaruhi
    5.Di antara bagian merupakan satu kesatuan (Unity) tak terpisahkan (komprehensif integralistik)
     6.Di antara bagian mempunyai tujuan (goal/teleologis) yang sama.
Sistem dapat didefenisikan sabagai ­­­­­satu keseluruhan yang terdiri dari aneka bagian yang bersama-sama membentuk atau kesatuan yang utuh. Tiap-tiap bagian merupakan tata rakit yang teratur, dan tata rakit itu sesuai selaras dengan tata rakit keseluruhan. Tiap-tiap bagian mempunyai tugas dan fungsi itu demi kemajuan, memperkuat keseluruhan. Lemahnya satu bagian akan berdampak negatif terhadap keseluruhan, sebaliknya kuatnya tiap-tiap bagian akan memperkuat keseluruhan tersebut.
            Suatu sistem harus memenuhi lima persyaratan seperti berikit ini :
4
1.      Merupakan satu kesatuan utuh dari unsu-unsurnya
2.      Bersifat konsisten dan koheren, tidak mengandung kontradiktif
3.      Ada hubungan antara bagian satu dengan bagian lainnya
4.       Ada keseimbangan dalam kerja sama
5.       Semuanya mengabdi pada tujuan yang satu yaitu tujuan bersama
            Pancasila yang telah disahkan formal di dalam Pembukaan UUD 1945 itu telah memenuhi syarat sebagai sistem filsafat. Sebagai sistem filsafat, Pancasila yang terdiri dari lima sila itu merupakan satu kesatuan yang utuh.

          2. Unsur-unsur Sistem
Unsur-unsur dalam sistem meliputi hal-hal berikut:
·         Seperangkat komponen, elemen, bagian
·         Saling berkaitan dan tergantung
·         Kesatuan yang terintegrasi (terkait dan menyatu)
·         Memiliki peranan dan tujuan tertentu.
Pemahaman tentang pengertian sistem sangat diperlukan dalam rangka memperjelas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing komponen yang ada di dalam suatu sistem. Semua komponen tersebut didayagunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Ciri-ciri umum sebuah sistem adalah sebagai berikut:
     a.    Cenderung ke arah entropi lamban, menua, mati
     b.    Hadir dalam ruang dan waktu yang tidak bisa dihentikan
     c.    Mempunyai batas-batas yang dapat berubah
     d.    Mempunyai lingkungan proksimal dan distal
                 1)    Lingkungan proksimal adalah lingkungan yang disadari oleh sistem)
                 2)    Lingkungan distal adalah lingkungan yang berada di luar sistem)
     e.    Mempunyai variabel dan parameter
                 1)    Variabel adalah faktor-faktor dalam sistem
                 2)    Parameter adalah faktor-faktor di luar sistem
     f.    Mempunyai subsistem
     g.   Mempunyai subrasistem.



5
B. PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1.     FILSAFAT
1.1.  Pengertian Filsafat
            Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu philosophy , adapun istilah filsafat dari Bahasa Yunani yaitu philosophia,yang terdiri atas dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan,tertarik kepada) dan  sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, integlasi). Jadi secara etimologis, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kenbenaran (love of visdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
            Menurut Roeslan Abdoelgani 91962), menyatakan bahwa pancasila adalah filsafat Negara yang laihir sebagai collection ideologis dari keseluruhan bangsa Indonesia. Filsafat Pancasial adpa hakikatnya merupakan suatu realiteit atau noodzakelijkheid bagi keutuhan persatuan Bangsa Indonesia.
            Filsafat Negara kita adalah Pancasila yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus di jadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sahari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka sewajarnya asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pangajaran dan pendidikan. Pancasila menunjukkan terjadinya proses ilmu pengetahuan. Validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan (teori ilmu pengetahuan).

§  Pengertian Filsafat Secara Etimologis

Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yakni philos, philia, philien yang artinya senang, teman dan cinta dan sophos, sophia dan sophien yang artinya kebenaran (truth), keadilan (justice), dan bijaksana (wise) atau kebijaksanaan (wisdom). Pengertian filsafat secara etimologis dapat disimpulkan adalah Cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan/kearifan.Selain itu kata filsafat berasal dari bahasa Arab, dari falsafah, dari bahasa Inggris yaitu philosophy, bahasa Indonesia filsafat (kata sifat filsafati) atau filosofi (kata sifat filosofis), falsafah yang semuanya mempunyai arti yang sama.


§  Pengertian Filsafat Secara Definitif

Pengertian filsafat dari Ahli (Filsuf):
1.    Plato:Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.


6
2.    Aristoteles :Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di  dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, politik dan estetika.

Pengertian filsafat dari:
1.    Prof. Drs. Notonegoro, SH
Filsafat adalah pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang mencari dan mempelajariyang ada (ontologi) dan hakekat yang ada (metafisika) dengan perenungan (kontemplasi) yangmendalam (radikal) sampai menemukan substansinya.


2.    Drs. Hasbullah Bakry, S.H
Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu yang mendalam mengenai Ketuhanan (theologi), alam semesta (kosmologi) dan manusia (antropologi), sehingga menghasilkan pengetahuan bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapainya.

Simpulan:
Filsafat adalah ilmu yang mencari dan mempelajari tentang hakekat (metafisika). Oleh karena itu filsafat juga disebut Ilmu tentang hakekatatau ilmu hakekat (metafisika).Ditinjau dari perspektif permasalahannya filsafat dapat dikelompokkan menjadi duamacam, yaitu:

Ƙ  Pertama: Filsafat sebagai hasil perenungan/kontemplasi (produk).

-Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep pemikiran-pemikiran para filsuf.
Pancasila– Drs. Indri DjanarkoFakultas Ekonomi – Univ. Narotama Surabaya Pada zaman dahulu, yang lazimnya merupakan suatu aliran/paham, misal: idealismerasionalisme, materialisme, pragmatisme.
- Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan pada akal manusia.

Ƙ  Kedua: Filsafat sebagai suatu proses, yang berbentuk sebagai aktivitas berfilsafat, sekaligus proses pemecahan masalah (problem solving) dengan menggunakan berbagai metode ternetu sesuai dengan objeknya.

Adapun cabang-cabang filsafat adalah sebagai berikut:
1)      .Metafisika: memepelajari hal-hal yang ada di balik alam fisik/alam indrawi (riil), yang meliputi   bidang-bidang : ontologi, kosmologi, antropologi, dan theologi.
2)      .Epistimologi: yang mepelajari tentang hakekat pengetahuan.
3)       Logika mempejari tentang kaidah-kaidah berpikir, yakni tentang axioma, dalil dan rumusan berpikir (thinking) dan bernalar (reasoning)
4)      .Etika: mempejari hal-hal yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
5)      Estetika: mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan yang indah (estetik) dan yang mempunyai nilai seni (artistik).


7
6)      Methodologi: mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan suatu metode, diantaranya, metode deduksi, induksi, analisa, dan sintesa .

Berdasarkan cabang-cabang filsafat inilah, maka Pancasila dapat dikatakan:
1)      Sebagai Sistem Filsafat, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai manusia (antropologi), nilai kesatuan (metafisika, yang berhubungan dengan pengertian hakekat satu), kerakyatan (hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan).Pancasila– Drs. Indri DjanarkoFakultas Ekonomi – Univ. Narotama Surabaya.

2)      Sebagai Susunan kesatuan OrganisPancasila pada hakekatnya yang terdiri dari sila-sila merupakansatu kesatuan yang tak terpisahkan (komprehensif integralistik). Kesatuan sila-sila dari Pancasila merupakan kesatuan organis yang pada hakekatnya secara filosofis bersumber pada hakekat dasar ontologis manusia, sebagai pendukung dari isi dan inti sila-sila Pancasila,yakni berupa hakekat manusia monopluralis.

Hakekat manusia monoprularistik, terdiri dari :
·         pertama, hakekat susunan kodrat manusia, yang terdiri dari unsur jiwa (rohani) dan unsur raga(jasmani),
·         kedua: hakekat sifat kodrat manusia yang terdiri dari unsur individu dan sosial,
·         ketiga:hakekat kedudukan kodrat manusia, yang terdiri dari unsur sebagai makhluk yang berdiri sendiri, maupun sebagai makhluk Tuhan.

Unsur-unsur hakekat manusia tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, yang setiap unsur-unsurnya mempunyai fungsinya masing-masing. Antara unsur jiwa dan raga, individu dan sosial serta antara makhluk yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan , kalau menyatu akan menjadi monodualistis, dialektis, sintesa paradoksal, tetapi kalau bertentangan akan menjadi dualistik kontradiktif.

Pengertian Monodualistik, yaitu dua hal yang berbeda (jiwa-raga), tetapi merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi, Dialektis adalah kata sifat dari kata dialektika (Hegel) yang artinya yang terdiri dari tesa (pendapat) dan anti tesa(pendapat yang kontradiktif) yang kemudian menjadi sintesa (keatuan dari tesa dan anti tesa, Sintesa paradoksal pengertian sama dengan monodualistik. Sedang pengertian Dualistik konradktif adalah dua hal yang berbeda dan saling bertentangan dan saling mengalahkan, yang kalah akan tenggelam, sedang yang menang akan selalu nampak dalam prilaku, yang menurut orang awam disebut: karakter (kepribadaian).

Dalam wacana ilmu pengetahuan, banyak orang memandang bahwa filsafat adalah merupakan bidang ilmu yang rumit, kompleks dan sulit dipahami secara definitif. Namun demikian sebenarnya pendapat yang demikian ini tidak selamanya benar. Delama manusia hidup sebenarnya tidak seorangpun dapat menghindar dari kegiatan berfilsafat. Dengan lain perkataan setiap orang dalam hidupnya senantiasa berfilsafat, sehingga berdasarkan kenyataan tersebut maka sebenarnya filsafat itu sangat mudah dipahami. Jikalau orang berpendapat bahwa dalam hidup ini materilah yang essensial dan mutlak, maka orang tersebut berfilsafat materialisme.
8
Jika seseorang berpangdangan bahwa kebenaran pengetahuan itu sumbernya rasio maka orang tersebut berfilsafat rasionalisme, demikian juga jikalau seseorang berpandangan bahwa dalam hidup ini yang terpenting adalah kenikmatan, kesenangan dan kepuasan lahirlah maka paham ini disebut hedonisme, demikian juga jikalau seseorang berangdangan bahwa dalam hidup masyarakat maupun negara yang terpenting adalah kebebasan individu, atau dengan lain perkataan  bahwa manusia adalah sebagai mahkluk individu yang bebas maka orang tersebut barpandangan individualism, liberalisme.
Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua macam sebagai berikut :
·         Pertama : Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.
1.      Filsafat sebagai jenis pengetahua, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu,misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme, dan lain sebagainya.
2.      Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hhasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi mausia mencari suatu kebenaran tang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.
·         Kedua : Filsafat sebagai suatu proses, yang dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu perrmasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya. Dalam pengertian ini filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan suatu kumpulan dogma yang hanya diyakini ditekuni dan dipahami sebagai suatu nilai tertentu tetapi lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan suatu metode tersendiri.
Berdasarkan cabang-cabang filafat inilah kemudian muncullah berbagai macam aliran filsafat, yaitu :
a.        Aliran Materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk mahluk hidup dan manusia ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda ekonomi, makanan) dan terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab-akibat (hukum kausalitas) yang bersifat objektif.
b.      Aliran Idealisme/Spiritualisme, aliran ini mengajarkan bahwa ide dan spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subjek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan karena ada akal budi dan kesadaran rohani manusia yang tidak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas kesemestaan. Jadi hakikat diri dan kenyataan kesemestaan ialah akal budi (ide dan spirit)
c.        Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran diatas adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis).
9
Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata-mata.
d.      Kehidupan seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia mereka hidup berkembang biak, kemudian tua dan akhirnya mati. Pastilah realitas demikian lebih daripada sekadar materi. Oleh karenanya, realitas adalah panduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi (spiritual, jiwa, dan rohaniah). Khusus pada manusia tampak dalam gejala daya pikir, cipta, dan budi. Jadi menurut aliran ini, realitas merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dan nonmateri.
Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu :
1. Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
2. Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
3. Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam artiproses dan filsafat  dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis. Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.

1.2.Obyek Filsafat
Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu obyek), yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami segala sesuatu untuk mencari kebenaran. Berpikir aktif dalam mencari kebenaran adalah potensi dan fungsi kepribadian manusia. Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kesemestaan, secara mendasar (fundamental dan hakiki).

10
Filsafat sebagai hasil pemikiran pemikir (filsuf) merupakan suatu ajaran atau sistem nilai, baik berwujud pandangan hidup (filsafat hidup) maupun sebagai ideologi yang dianut suatu masyarakat atau bangsa dan negara. Filsafat demikian, telah tumbuh dan berkembang menjadi suatu tata nilai yang melembaga sebagai suatu paham (isme) seperti kapitalisme, komunisme, fasisme dan sebagainya yang cukup mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara modern. Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek yang tidak terbatas yang ditinjau dari dari sudut isi atau substansinya dapat dibedakan menjadi :
a.        obyek material filsafat : yaitu obyek pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, benda, binatang dan lain-lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai, ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
b.      obyek formal filsafat : cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tersebut. Suatu obyek material tertentu dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu, terdapat berbagai macam sudut pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat.

1.3. Fungsi Filsafat
Pesatnya pertumbuhan ilmu pengetahuan menyebabkan munculnya disiplin ilmu yang semakin spesifik (lebih khusus). Berbagai ilmu spesifik tersebut bermunculan di muka bumi yang perannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Spesialisasi yang terjadi sedemikian rupa sehingga hubungan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan semakin kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat, tetapi ada pula yang telah jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai hubungan. Ketika ilmu-ilmu pengetahuan tersebut terus berusaha memperdalam dirinya, maka pada kedalaman tertentu akhirnya sampai juga pada filsafat. Sehubungan dengan keadaan tersebut di atas, filsafat dapat berfungsi sebagai sistem interdisipliner. Filsafat dapat berfungsi menghubungkan ilmu-ilmu pengetahuan yang telah kompleks tersebut. Filsafat dapat berfungsi sebagai tempat bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan.

1.4. Guna Filsafat
Dengan memperhatikan uraian penjelasan dari fungsi filsafat di atas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai berikut:

11
1.    Melatih diri untuk berfikir kritis dan runtuk dan menyusun hasil pikiran tersebut secara sistematik.
2.   Menambah pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berfikir dan bersifat sempit dan tertutup.
3.   Melatih diri melakukan penelitian, pengkajian dan memutuskan atau mengambil kesimpulan mengenai suatu hal secara mendalam dan komprehensif.
4.   Menjadikan diri bersifat dinamis dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem.
5.   Membuat diri menjadi manusia yang penuh toleran dan tenggang rasa.
6.   Menjadi alat yang berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun dalam hubungan dengan orang lain.
7.   Menyadari akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun hubungan dengan orang lain alam sekitar dan Tuhan Yang Maha Esa

Filsafat juga memiliki beberapa sifat dasar, yaitu mempunyai tingkat keumuman yang tinggi, tidak faktawi (mendasarkan pada fakta-fakta yang ada), berkaitan dengan makna, berkaitan dengan nilai, dan implikatif (memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru, jawaban yang diperoleh tidak pernah memuaskan sehingga muncullah pertanyaan baru). Metode dalam filsafat ada empat macam, yaitu:
1.       Metode Analisis, yaitu melakukan perincian terhadap istilah-istilah atau pertanyaan-pertanyaan ke dalam bagian-bagiannya, agar dapat menangkap makna yang dikandungnya.
2.       Metode Sintesis, yaitu melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh untuk menyusun suatu pandangan dunia.
3.       Metode Analitiko Sintesis, yaitu penggabungan antara metode sintesis dan analisis dengan melakukan perincian terhadap istilah atau pernyataan, kemudian mengumpulkan kembali suatu istilah atau pengetahuan itu untuk menyusun suatu rumusan umum.
4.       Metode Dialog Sokrates, yang merupakan dialog antara dua pendirian yang berbeda.


12
2.PANCASILA SEBAGAI  FILSAFAT

1.      Salah satu kelebihan manusia yang tidak dimiliki oleh mahkluk-mahkluk Tuhan lainnya adalah keinginannya yang sangat dalam terhadap segala sesuatu di alam semesta ini. Sesuatu yang diketahui oleh manusia itu disebut pengetahuan.
 Ditilik dari sumber perolehannya, pengetahuan itu dapat dibedakan dalam beberapa macan. Apabila pengetahuan itu diperoleh indera manusia, disebut pengetahuan indrawi (pengetahuan biasa). Jika pengetahuan tersebut dikembangkan mengikuti metode dan sistem tertentu serta bersifat universal, disebut pengetahuan ilmiah. Selanjutnya apabila pengetahuan itu diperoleh melalui perenungan yang sedalam-dalamnya (kontemplasi) sampai kepada hakikatnya, maka munculah pengetahuan filsafat.
2.      Falsafah Pancasila sebagai falsafah hidup, ialah filsafat yang dipergunakan sebagai pegangan pedoman atau petunjuk oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Falsafah Pancasila adalah falsafah untuk diamalkan dalam hidup sahari-hari, dalam segala bidang kehidupan dan penghidupannya.
 
       Falsafah Pancasila yang berasal/digali dan kepribadian bangsa Indonesia merupakan ciri-ciri khas dari bangsa Indonesia. Falsafah Pancasila adalah hakikat pencerminan dari peradapan, keadaban kebudayaan, cermin keluhuran budi dan kepribadian yang berurat berakar dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan sendiri.
    
       Berhubungan dengan itu apa yang baik dan adil untuk sesuatu bangsa/negara belum tentu baik dan adil untuk bangsa/negara lain, karena keadaanya suatu negara tidak sama dengan sesuatu negara alinnya. Tiap negara mempunyai keistimewaan sendiri-sendiri berhunungan dengan riwayat dan corak masyarakat serta pengalaman dalam perjuangan. Karena iu masing-masing negara mempunyai pandangan hidup atau dasar falsafah sendiri, misalnya :

a.    Perancis
Berdasarkan pada cita-cita Revolusi abad XVII:
1)      Humanite : Kemanusiaan
2)      Fraternita : Persaudaraan
3)      Egalita     : Persamaan
Atau
4)      Liberte     : Kemerdekaan
5)      Fraternite : Persaudaraan
6)      Egalita     : Persamaan

13
b.   Rusia
Marxitisch Historisch Materiaistich – Weltanschauung
c.    Jepang
Tenno Kodo Sei Shin

d.   Tiongkok (Sun Yat Sen)
Sen Mm Chui :  1) Nasionalisme  ( Minstsu)
2)  Demokrasi     (Munchuan)
3) Sosialisme      (Min Sheng)

e.    Muangthai (Thailand)
1)      Mendasarkan pada : For the survival of the king, the people ang the Nation dan pada ajaran Agama Budha
2)      Mempunyai empat asas :
a)      Kemerdekaan
b)      Perdamaian
c)      Kesetiaan Rakyat pada Raja
d)     Nasionalisme
f.     Malaysia Rukun Negara
a)      Kepercayaan pada Tuhan
b)      Kesetiaan pada Raja dan Negara
c)      Penegakan pada UUD = Keluhuran Perkembangan Konstitusi
d)     Penegakan Hukum = Kedaulatan Undang-Undang
e)      Penegakan Kelakuan dan Moral = Kesopanan dan Kesusilaan

g.    Singapura:
Lima prinsip:  
1)      Demokrasi
2)      Perdamaian
3)      Kemajuan
4)      Keadilan
5)      Persamaan
6)       
h.   Piliphina:
Lima prinsip
1)      Nasionalisme
2)       Demokrasi
3)       Keadilan Sosial
4)      Persamaan
14
5)      Kehidupan yang lebih baik dan kebebasan yang sebenar-benarnya

i.      Amerika Serikat
1)      Berdasarkan pada: “Declaration of Independence” Hasil pemikiran penganjur kemerdekaan bangsa, Thomas Jefferson (1776).
2)      Dua dasar yang penting :
a)      Equility – Persamaan
b)      Freedom –Kebebasan

Demikian beberapa contoh dasar falsafah dari beberapa negara sebagai bahan perbandingan.

3.     PANCASILA SEBAGAI  SISTEM  FILSAFAT
Kedudukan  dan  fungsi  Pancasila  harus  dipahami  sesuai  dengan konteksnya,  misalnya  Pancasila  sebagai  pandangan  hidup  bangsa  Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka akan kembali pada dua  kedudukan  dan  fungsi  Pancasila  yaitu  sebagai  dasar  filsafat  negara  dan pandangan hidup bangsa Indonesia.Pancasila  pada  hakikatnya  adalah  sistem  nilai  (value  system)  yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bisa  dilihat  dari  proses  terjadinya  Pancasila  yaitu  melalui  suatu  proses  yang disebut kausa  materialismekarena  nilai-nilai  dalam  Pancasila  sudah  ada  dan  hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan   dalam  sikap  dan  tingkah  laku  serta  perbuatannya.   Di  sisi  lain, pandangan  itu  menjadi  motor  penggerak  bagi  tindakan  dan  perbuatan  dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin  dicapai  bangsa,  gagasan  kejiwaan  apa  saja  yang  akan  coba  diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Satu  pertanyaan  yang  sangat  fundamental  disadari  sepenuhnya  oleh para  pendiri  negara  Republik  Indonesia  adalah  :”di  atas  dasar  apakah  negara Indonesia  didirikan” ketika  mereka  bersidang  untuk  pertama  kali   di  lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harusditemukan  dalam  budaya  dan  peradaban  bangsa  Indonesia  sendiri  yang merupakan perwujudan  dan  pengejawantahan  nilai-nilai  yang  dimiliki,  diyakini dan  dihayati kebenarannya  oleh  masyarakat  sepanjang  masa  dalam  sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya Nilai-nilai  itu  adalah  buah  hasil  pikiran-pikiran  dan  gagasan-gagasan dasar  bangsa Indonesia  tentang 
15
kehidupan  yang  dianggap  baik.  Mereka menciptakan  tata  nilai  yang  mendukung  tata  kehidupan  sosial  dan  tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan  bangsa  Indonesia yang  membedakannya  dengan masyarakat  dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.Jadi  nilai-nilai  Pancasila  itu  diungkapkan  dan  dirumuskan  dari  sumber nilai utama yaitu :
a)      nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaranajaran agama dalam kitab suci.
b)      nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai  yang  luhur  budaya  masyarkat  (inti  kesatuan  adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.

C. RUMUSAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM
Pancasila  yang  terdiri  atas  lima  sila  pada  hakikatnya  merupakan  suatu sistem  filsafat.  Pengertian  sistem  adalah  suatu  kesatuan  bagian-bagian  yang saling berhubungan, saling  bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan  merupakan  suatu  kesatuan  yang  utuh. 
Lazimnya  sistem  memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. suatu kesatuan bagian-bagian
b. bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c. saling berhubungan dan saling ketergantungan
d.  kesemuanya  dimaksudkan  untuk  mencapai  suatu  tujuan  bersama (tujuan sistem)
e. terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Pada  hakikatnya  setiap  sila  Pancasila  merupakan  suatu  asas  sendirisendiri, fungsinsendiri-sendiri namun demikian secara keseluruhan adalah suatu kesatuan yang sistematis dengan tujuan (bersama) suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pancasila yang terdiri atas bagian bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri.
16
Fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.


1.     Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organisasi
Isi  sila-sila  Pancasila  pada  hakikatnya  merupakan  suatu  kesatuan peradaban,  dalam  arti,  setiap  sila  merupakan  unsur  (bagian  yang  mutlak)  dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk  tunggal,  dengan  akibat  setiap  sila  tidak  dapat  berdiri  sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya. Di samping itu, di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.Kesatuan si;a-sila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filisofis  bersumber  pada  hakikat  dasar  ontologis  manusia  sebagai  pendukung dari  inti,  isi  dari  sila-sila  Pancasila  yaitu  hakikat  manusia  ”monopluralis” yang
memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani-rohani, sifat kodrat individu-mahluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri-mahluk Tuhan Yang Maha  Esa.  Unsur-unsur  itu  merupakan  suatu  kesatuan  yang  bersifat  organis harmonis.
v  Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Saling Mengisi Dan Saling Mengkualifikasi
Mengkualifikasi Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal,  hirarkhis piramida juga memiliki sifat saling mengisi dan salng mengkualifikasi.
Hal itu dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.

17
Kesatuansila-sila Pancasila yang ‘Majemuk Tunggal’, hierarkhis Piramidal’ juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan lain perkataan dalam setiap sila senantiasa dikualifikasikan oleh keempat sila lainnya. Adapun rumusan kasatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasikan tersebut adalah sebagai berikut ;
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indinesia , berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berpersatuan Indonesia., bekerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.      Sila Persatuan Indonesia, adalah ber-Ketuhananc Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, berkerakyatan yang dipimpi oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.      Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.      Sila Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan Yang Maha Esa , berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

2.     Susunan Kesatuan Yang Bersifat Hirarkhis Dan Berbentuk Piramidal.
Hirarkhis dan  piramidal  mempunyai pengertian yang  sangat  matematis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-urutan  luas  (kuantiĆ­tas)  dan  juga  dalam  hal  isi  sifatnya.  Susunan  sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan luas dan isi sifatnya dari silasila sebelumnya atau diatasnya. Dengan  demikian,  dasar  susunan  sila-sila  Pancasila  mempunyai  ikatan yang  kuat  pada  setiap  silanya  sehingga  secara  keseluruhan  Pancasila merupakan  suatu  keseluruhan  yang  bulat.

18
 Oleh  karena  itu,  sila  pertama  yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari sila-sila Pancasila berikutnya.Secara  ontologis  hakikat  Pancasila  mendasarkan  setiap  silanya  pada landasan,  yaitu  :  Tuhan,  Manusia,  Satu,  Rakyat,  dan  Adil.  Oleh  karena  itu, hakikat  itu  harus  selalu  berkaitan  dengan  sifat  dan  hakikat  negara  Indonesia. Dengan demikian maka, sila pertama adalah sifat dan keadaaan negara harus sesuai dengan hakikat Tuhan; sila kedua sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan  hakikat manusia; sila ketiga  sifat dan keadaan negara  harus satu; sila keempat adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat; dan sila kelima adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat adil. Contoh  rumusan  Pancasila yang  bersifat  hirarkis  dan  berbentuk  piramidal adalah : sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan  yang  adil dan  beradab,  persatuan Indonesia, kerakyatan yang  dipimpin  oleh  hikmat  kebijaksanaan  dalam  permusyawaratan-perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
v  Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal

1.      Sila pertama : Ketuhanan yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila ketuhananMaha Esa, meliputi dan menjiwai sila persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan , serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.      Sila ketiga : persatuan Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.      Sila keempat : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan adalah meliputi dan menjiwai oleh sila-sila Ketuhanan yang Maha Esa , kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia , serta meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.      Sila kelima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab , persatuan Indonesia , kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagu seluruh rakyat Indonesia.


19
BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Setalah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat saya tarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Filsafat Pancasila adalah hasil perpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai badi bangsa Indonesia.

2.      Filsafat utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu :
a.       Falsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
b.      Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c.       Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia

3.      Falsafah Pancasila sebagai falsafah negara Indonesia, hal tersebut dapat dibuktikan dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan negara Indonesia seperti di bawah ini :
a.       Dalam Pidato Ir.Soekarno tanggal 1 juni 1945
b.      Dalam naskah politik yang bersejarah, tanggal 22 juni 1945 alinea IV yang kemudian dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan Piagam Jakarta).
c.       Dalam naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
d.      Dalam Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal 27 Desember 1945 alinea IV.
e.       Dalam Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17 agustus 1950.
f.       Dalam Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5 jumi 1959.



20
B.   SARAN
Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia. Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus ebih menyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat di atasi dan lebih memperkuat persauan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.



















21
Daftar Pustaka

            http://pengertian sistem.blogspot.com/
Syamsudin,M.2000.Pendidikan Pancasila.totalmedia.Yogyakarta
Prof.DR.Kaenlan.M.S.2011.Pendidikan Pancasila.Paradigma.Yogyakarta
Dr.H.Kabul.Budiyono.M.SI.2012. Pendidikan Pancasila Untuk Universitas.Alfabeta.Bandung


           







22
READ MORE