Kata
Pengantar
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat allah swt karena atas perkenan dari
beliaulah saya bisa menyelesaikan tugas ini dengan cukup baik dan tepat pada
waktunya. Yaitu “TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA” yang berisi tentang :
- Pengertian Sistem dan Unsur-Unsur Sistem
- Pancasila sebagai Suatu Sistem
- Pancasila sebagai Sistem Filsafat
- Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
Adapun
laporan ini sengaja saya susun atas dasar kelengkapan tugas PKN dan agar saya
juga dapat mengetahui tentang apa itu sistem, unsur-unsur sistem, dan Pancasila
sebagai Suatu Filsafat.
Saya
mengucapkan terimakasih kepada pihak
yang telah membantu dalam proses penyusunan laporan ini, semua yang telah
memberi informasi yang saya tidak bisa sebut satu persatu.
Dalam
penyusunan laporan ini saya menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan di
dalamnya, maka untuk itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
konstruktif dari para pembaca dalam kesempurnaan laporan ini.
Medan,
30 Desember 2013
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………….. i
BAB
I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
MASALAH ………………………………………….. 1
B. PERUMUSAN MASALAH
………………………………………………….. 2
C. TUJUAN PENULISAN
…………………………………..………………….. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SISTEM
DAN UNSUR-UNSUR SISTEM ………...……… 3
1.
Pengertian Sistem
…………………………………………………………4
2.
Unsur-Unsur
Sistem ………………………………………..……………. 5
B.
PANCASILA SEBAGAI
SISTEM FILSAFAT …………………………....... 6
1.
Filsafat …………………………………………………………………....7
2.
Pancasila Sebagai
Filsafat ………………………………………………………………………….. 13
3.
Pancasila Sebagai
Sistem Filsafat……………………………..………….. 15
C.
RUMUSAN KESATUAN
SILA-SIA PANCASILA
SEBAGAI SUATU SISTEM …. .....................................................................16
1.
Susunan Kesatuan
Sila-sila Pancasila yang bersifat Organisasi …………………… 17
2.
Susunan Kesatuan
yang bersiafat Hirarkhis dan berbentuk Piramidal …………...... 18
BAB
III PENUTUP
A.
SIMPULAN
………………………………………………………………. 19
B.
SARAN
………………………………..………………………………….. 20
DAFTAR
PUSTAKA……………………………..…………………………… 21
LAMPIRAN
……………………………………………………………....…………………………. 22
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.Latar
Belakang Masalah
Pancasila
merupakan dasar falsafah dari Negara Indonesia. Pancasila telah diterapkan
dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahi 1 Juni 1945
dan ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Sejarah
Indonesia telah mencatat bahwa tokoh yang merumuskan pancasila ialah
Mr.Mohammad Yamin, Prof.Mr. Soepomo, dan Ir.Soekarno. Jika pancasila dilihat
dari aspek historis maka disini bisa dilihat bagaimana sejarah pancasila yang
menjiwai kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bagaimana pancasila
tersebut dirumuskan menjadi dasar Negara.
Hal
ini dilihat dari pada saat zaman penjajahan dan kolonialisma yang mengakibatkan
penderitaan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang kemudian diperjuangkan oleh
bangsa Indonesia akhirnya merdeka sampai sekarang ini, nilai-nilai pancasila tumbuh
dan berkembang dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Tentunya pengalaman
sila-sila pancasila juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam
filsafat pancasila, kita dituntut untuk mempelajari apa hakikat pancasila, baik
sebagai pandangan hidup maupun sebagai dasar Negara begitu pula mengenai apa
hakikat tiap-tia sila. Dalam tulisan ini sayha akan mencoba menggali bagaimana
hakikat sila pertama pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dalam filsafat dan
Etika pancasila.
2.
Perumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang latar belakang tersebut, agar
dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis
mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu:
1. Pengertian
Sistem dan Unsur-unsur Sistem
2. Pengertian
Filsafat
3. Pancasila
sebagai Sistem Filsafat
4. Rumusan
Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Sistem Filsafat
5. Hakikat
Sila-sila Pancasila
1
6. Nilai-Nilai
Pancasila menjadi Dasar dan Arah Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban
3.Tujuan Penulisan
Tujuan penyusunan makalah ini diantaranya:
1. Untuk
memenuhi tugas kuliah Pendidikan Pancasila
2. Untuk
mengetahui Pengertian Sistem dan Unsur-Unsur Sistem
3. Untuk
mengetahui Pengertian suatu Filsafat
4. Untuk
mengetahui Pancasila sebagi Sistem Filsafat
5. Untuk
Mengetahui Hakikat Sila-Sila Pancasila
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SISTEM DAN UNSUR-UNSUR SISTEM
1.
Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systema) dan bahasa Yunani
(sustema) adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang
dihubungkanbersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi.
Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang
berintareksi, dimana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan
kesatuan bagiang-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam sutu wilayah
serta item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara
merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi
yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana berperan sebagai
penggerak yaitu rakyat yang berada di negara tersebut.
Kata “sistem” banyak
sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun
dokumenilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang
pula, sehingga maknanya menjadi beragam . dalam pengertian yangpaling umum,
sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan diantara mereka,
dari beberapa pengertian tentang sistem diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwa
sistem itu memang kompleks dan sangat terkait dengan ha yang ada didalamnya,
karena sistem tidak akan jalan apabila salah satu elemen sistem tersebut tidak
jalan.
Menurut Prof. Dr. Winardi, SE ada 3 defenisi
(pengertian) sistem :
(a).Sistem
adalah keseluruhan bagian yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya
menurut satu rencana yang ditentukan, untuk mencapai tujuan tertentu (H.
Thierry)
(b).Sistem
adalah sepperangkat bagian yang saling berhubungan, bekerja bebas mengejar
keseluruhan tujuan dengan kesatuan lingkungan. (Willian A. Shorde/Dan Voich Jr)
(c).Sistem
adalah himpunan unsur (elemen) yang saling mempengaruhi untuk mana hukum
tertentu menjadi berlaku. (Ludwing Von Bertalanffy)
3
Definisi ini menekankan pada :
1.kelakuan berdasarkan tujuan bagian
2.keseluruhan melebihi bagian
3.keterbukaan sistem saling berhubungan dengan sebuah sistem yang lebih
besar, yakni lingkungannya.
4.transformasi, bagian-bagian yang bekerja menciptakan sesuatu yang
mempunyai nilai.
5.antar
hubungan berbagai bagian harus cocok dengan yaang lainnya.
6.mekanisme kontrol, yakni adanya kekuatan yang mempersatukan dan mampu
mempertahankan sistem tersebut.
Pendapat lain Pengertian Sistem:
Yang
disebutsistem (kata benda), sistematis/seistematik (kata sifat), adalah:
1.Sesuatu
(negara, organisasi, tubuh) yang terdiri dari beberapa bagian, elemen, komponen
2.Di antara
bagian, elemen, komponen saling berhubungan (relasi) dan saling berkesesuaian
(relevansi)
3.Di
antara bagian tidak saling bertentangan (kontradiksi)
4.Di
antara bagian saling melangkapi dan mempengaruhi
5.Di
antara bagian merupakan satu kesatuan (Unity) tak terpisahkan (komprehensif
integralistik)
6.Di
antara bagian mempunyai tujuan (goal/teleologis) yang sama.
Sistem dapat
didefenisikan sabagai satu keseluruhan yang terdiri dari aneka bagian yang
bersama-sama membentuk atau kesatuan yang utuh. Tiap-tiap bagian merupakan tata
rakit yang teratur, dan tata rakit itu sesuai selaras dengan tata rakit
keseluruhan. Tiap-tiap bagian mempunyai tugas dan fungsi itu demi kemajuan,
memperkuat keseluruhan. Lemahnya satu bagian akan berdampak negatif terhadap
keseluruhan, sebaliknya kuatnya tiap-tiap bagian akan memperkuat keseluruhan
tersebut.
Suatu
sistem harus memenuhi lima persyaratan seperti berikit ini :
4
1. Merupakan
satu kesatuan utuh dari unsu-unsurnya
2. Bersifat
konsisten dan koheren, tidak mengandung kontradiktif
3. Ada
hubungan antara bagian satu dengan bagian lainnya
4. Ada keseimbangan dalam kerja sama
5. Semuanya mengabdi pada tujuan yang satu yaitu
tujuan bersama
Pancasila yang telah disahkan formal di dalam Pembukaan UUD 1945 itu
telah memenuhi syarat sebagai sistem filsafat. Sebagai sistem filsafat, Pancasila
yang terdiri dari lima sila itu merupakan satu kesatuan yang utuh.
2. Unsur-unsur Sistem
Unsur-unsur
dalam sistem meliputi hal-hal berikut:
·
Seperangkat komponen, elemen, bagian
·
Saling berkaitan dan tergantung
·
Kesatuan yang terintegrasi (terkait
dan menyatu)
·
Memiliki peranan dan tujuan
tertentu.
Pemahaman tentang pengertian sistem
sangat diperlukan dalam rangka memperjelas pelaksanaan tugas dan fungsi
masing-masing komponen yang ada di dalam suatu sistem. Semua komponen tersebut
didayagunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Ciri-ciri umum sebuah sistem adalah
sebagai berikut:
a. Cenderung ke arah entropi lamban, menua, mati
b. Hadir dalam ruang dan waktu yang tidak bisa dihentikan
c. Mempunyai batas-batas yang dapat berubah
d. Mempunyai lingkungan proksimal dan distal
1) Lingkungan proksimal adalah lingkungan yang disadari oleh sistem)
2) Lingkungan distal adalah lingkungan yang berada di luar sistem)
e. Mempunyai variabel dan parameter
1) Variabel adalah faktor-faktor dalam sistem
2) Parameter adalah faktor-faktor di luar sistem
f. Mempunyai subsistem
g. Mempunyai subrasistem.
a. Cenderung ke arah entropi lamban, menua, mati
b. Hadir dalam ruang dan waktu yang tidak bisa dihentikan
c. Mempunyai batas-batas yang dapat berubah
d. Mempunyai lingkungan proksimal dan distal
1) Lingkungan proksimal adalah lingkungan yang disadari oleh sistem)
2) Lingkungan distal adalah lingkungan yang berada di luar sistem)
e. Mempunyai variabel dan parameter
1) Variabel adalah faktor-faktor dalam sistem
2) Parameter adalah faktor-faktor di luar sistem
f. Mempunyai subsistem
g. Mempunyai subrasistem.
5
B.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1.
FILSAFAT
1.1.
Pengertian Filsafat
Filsafat dalam
Bahasa Inggris yaitu philosophy , adapun istilah filsafat dari Bahasa Yunani
yaitu philosophia,yang terdiri atas
dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan,tertarik kepada)
dan sophos (hikmah, kebijaksanaan,
pengetahuan, keterampilan, integlasi). Jadi secara etimologis, filsafat berarti
cinta kebijaksanaan atau kenbenaran (love
of visdom). Orangnya disebut filosof
yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
Menurut
Roeslan Abdoelgani 91962), menyatakan bahwa pancasila adalah filsafat Negara
yang laihir sebagai collection ideologis dari
keseluruhan bangsa Indonesia. Filsafat Pancasial adpa hakikatnya merupakan
suatu realiteit atau noodzakelijkheid bagi keutuhan persatuan
Bangsa Indonesia.
Filsafat
Negara kita adalah Pancasila yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesia
sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus di jadikan pedoman
dalam kelakuan dan pergaulan sahari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka
sewajarnya asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui
pangajaran dan pendidikan. Pancasila menunjukkan terjadinya proses ilmu
pengetahuan. Validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan (teori ilmu pengetahuan).
§ Pengertian Filsafat Secara Etimologis
Kata filsafat berasal dari bahasa
Yunani, yang terdiri dari dua kata, yakni philos, philia, philien yang artinya
senang, teman dan cinta dan sophos, sophia dan sophien yang artinya kebenaran
(truth), keadilan (justice), dan bijaksana (wise) atau kebijaksanaan (wisdom).
Pengertian filsafat secara etimologis dapat disimpulkan adalah Cinta kebenaran
atau cinta kebijaksanaan/kearifan.Selain itu kata filsafat berasal dari bahasa
Arab, dari falsafah, dari bahasa Inggris yaitu philosophy, bahasa Indonesia
filsafat (kata sifat filsafati) atau filosofi (kata sifat filosofis), falsafah
yang semuanya mempunyai arti yang sama.
§ Pengertian Filsafat Secara Definitif
Pengertian filsafat dari Ahli
(Filsuf):
1.
Plato:Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.
6
2.
Aristoteles :Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika,
retorika, etika, politik dan estetika.
Pengertian filsafat dari:
1.
Prof. Drs. Notonegoro, SH
Filsafat adalah pengetahuan atau
ilmu pengetahuan yang mencari dan mempelajariyang ada (ontologi) dan hakekat
yang ada (metafisika) dengan perenungan (kontemplasi) yangmendalam (radikal)
sampai menemukan substansinya.
2.
Drs. Hasbullah Bakry, S.H
Filsafat adalah ilmu yang
menyelidiki segala sesuatu yang mendalam mengenai Ketuhanan (theologi), alam
semesta (kosmologi) dan manusia (antropologi), sehingga menghasilkan
pengetahuan bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan
bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapainya.
Simpulan:
Filsafat adalah ilmu yang mencari
dan mempelajari tentang hakekat (metafisika). Oleh karena itu filsafat juga
disebut Ilmu tentang hakekatatau ilmu hakekat (metafisika).Ditinjau dari
perspektif permasalahannya filsafat dapat dikelompokkan menjadi duamacam,
yaitu:
Ø Pertama: Filsafat sebagai hasil perenungan/kontemplasi
(produk).
Pancasila– Drs. Indri
DjanarkoFakultas Ekonomi – Univ. Narotama Surabaya Pada zaman dahulu, yang
lazimnya merupakan suatu aliran/paham, misal: idealismerasionalisme, materialisme,
pragmatisme.
- Filsafat sebagai suatu jenis
problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil aktivitas berfilsafat. Jadi
manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan pada akal manusia.
Ø Kedua: Filsafat sebagai suatu proses, yang berbentuk sebagai
aktivitas berfilsafat, sekaligus proses pemecahan masalah (problem solving)
dengan menggunakan berbagai metode ternetu sesuai dengan objeknya.
Adapun cabang-cabang filsafat adalah
sebagai berikut:
1)
.Metafisika: memepelajari hal-hal
yang ada di balik alam fisik/alam indrawi (riil), yang meliputi bidang-bidang : ontologi, kosmologi,
antropologi, dan theologi.
2)
.Epistimologi: yang mepelajari
tentang hakekat pengetahuan.
3)
Logika mempejari tentang kaidah-kaidah
berpikir, yakni tentang axioma, dalil dan rumusan berpikir (thinking) dan
bernalar (reasoning)
4)
.Etika: mempejari hal-hal yang
berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
5)
Estetika: mempelajari hal-hal yang
berhubungan dengan yang indah (estetik) dan yang mempunyai nilai seni
(artistik).
7
6)
Methodologi: mempelajari hal-hal
yang berhubungan dengan suatu metode, diantaranya, metode deduksi, induksi,
analisa, dan sintesa .
Berdasarkan cabang-cabang filsafat
inilah, maka Pancasila dapat dikatakan:
1)
Sebagai Sistem Filsafat, karena di
dalamnya terdapat nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai manusia
(antropologi), nilai kesatuan (metafisika, yang berhubungan dengan pengertian
hakekat satu), kerakyatan (hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan).Pancasila– Drs. Indri DjanarkoFakultas Ekonomi – Univ. Narotama
Surabaya.
2)
Sebagai Susunan kesatuan
OrganisPancasila pada hakekatnya yang terdiri dari sila-sila merupakansatu
kesatuan yang tak terpisahkan (komprehensif integralistik). Kesatuan sila-sila
dari Pancasila merupakan kesatuan organis yang pada hakekatnya secara filosofis
bersumber pada hakekat dasar ontologis manusia, sebagai pendukung dari isi dan
inti sila-sila Pancasila,yakni berupa hakekat manusia monopluralis.
Hakekat manusia monoprularistik,
terdiri dari :
·
pertama, hakekat susunan kodrat
manusia, yang terdiri dari unsur jiwa (rohani) dan unsur raga(jasmani),
·
kedua: hakekat sifat kodrat manusia
yang terdiri dari unsur individu dan sosial,
·
ketiga:hakekat kedudukan kodrat
manusia, yang terdiri dari unsur sebagai makhluk yang berdiri sendiri, maupun
sebagai makhluk Tuhan.
Unsur-unsur hakekat manusia tersebut merupakan satu kesatuan
yang bersifat organis dan harmonis, yang setiap unsur-unsurnya mempunyai
fungsinya masing-masing. Antara unsur jiwa dan raga, individu dan sosial serta
antara makhluk yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan , kalau menyatu akan
menjadi monodualistis, dialektis, sintesa paradoksal, tetapi kalau bertentangan
akan menjadi dualistik kontradiktif.
Pengertian Monodualistik, yaitu dua
hal yang berbeda (jiwa-raga), tetapi merupakan satu kesatuan yang saling
melengkapi, Dialektis adalah kata sifat dari kata dialektika (Hegel) yang
artinya yang terdiri dari tesa (pendapat) dan anti tesa(pendapat yang
kontradiktif) yang kemudian menjadi sintesa (keatuan dari tesa dan anti tesa,
Sintesa paradoksal pengertian sama dengan monodualistik. Sedang pengertian
Dualistik konradktif adalah dua hal yang berbeda dan saling bertentangan dan
saling mengalahkan, yang kalah akan tenggelam, sedang yang menang akan selalu
nampak dalam prilaku, yang menurut orang awam disebut: karakter (kepribadaian).
Dalam wacana ilmu
pengetahuan, banyak orang memandang bahwa filsafat adalah merupakan bidang ilmu
yang rumit, kompleks dan sulit dipahami secara definitif. Namun demikian
sebenarnya pendapat yang demikian ini tidak selamanya benar. Delama manusia
hidup sebenarnya tidak seorangpun dapat menghindar dari kegiatan berfilsafat.
Dengan lain perkataan setiap orang dalam hidupnya senantiasa berfilsafat,
sehingga berdasarkan kenyataan tersebut maka sebenarnya filsafat itu sangat
mudah dipahami. Jikalau orang berpendapat bahwa dalam hidup ini materilah yang
essensial dan mutlak, maka orang tersebut berfilsafat materialisme.
8
Jika seseorang
berpangdangan bahwa kebenaran pengetahuan itu sumbernya rasio maka orang
tersebut berfilsafat rasionalisme, demikian juga jikalau seseorang berpandangan
bahwa dalam hidup ini yang terpenting adalah kenikmatan, kesenangan dan
kepuasan lahirlah maka paham ini disebut hedonisme, demikian juga jikalau
seseorang berangdangan bahwa dalam hidup masyarakat maupun negara yang
terpenting adalah kebebasan individu, atau dengan lain perkataan bahwa manusia adalah sebagai mahkluk individu
yang bebas maka orang tersebut barpandangan individualism, liberalisme.
Keseluruhan arti
filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat dikelompokkan menjadi
dua macam sebagai berikut :
·
Pertama
: Filsafat
sebagai produk yang mencakup pengertian.
1. Filsafat
sebagai jenis pengetahua, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf
pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat
tertentu,misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme, dan lain sebagainya.
2. Filsafat
sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hhasil dari
aktivitas berfilsafat. Jadi mausia mencari suatu kebenaran tang timbul dari
persoalan yang bersumber pada akal manusia.
·
Kedua
: Filsafat
sebagai suatu proses, yang dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas
berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu perrmasalahan dengan menggunakan
suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya. Dalam pengertian
ini filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat dinamis. Filsafat
dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan suatu kumpulan dogma yang hanya
diyakini ditekuni dan dipahami sebagai suatu nilai tertentu tetapi lebih
merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan
menggunakan suatu metode tersendiri.
Berdasarkan cabang-cabang filafat inilah kemudian
muncullah berbagai macam aliran filsafat, yaitu :
a.
Aliran
Materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan,
termasuk mahluk hidup dan manusia ialah materi. Semua realitas itu ditentukan
oleh materi (misalnya benda ekonomi, makanan) dan terikat pada hukum alam,
yaitu hukum sebab-akibat (hukum kausalitas) yang bersifat objektif.
b.
Aliran Idealisme/Spiritualisme, aliran ini
mengajarkan bahwa ide dan spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian
manusia. Subjek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan karena ada
akal budi dan kesadaran rohani manusia yang tidak sadar atau mati sama sekali
tidak menyadari dirinya apalagi realitas kesemestaan. Jadi hakikat diri dan kenyataan
kesemestaan ialah akal budi (ide dan spirit)
c.
Aliran
Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran diatas adalah
bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis).
9
Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama
kehidupan bukanlah benda (materi) semata-mata.
d.
Kehidupan seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan,
dan manusia mereka hidup berkembang biak, kemudian tua dan akhirnya mati.
Pastilah realitas demikian lebih daripada sekadar materi. Oleh karenanya,
realitas adalah panduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi
(spiritual, jiwa, dan rohaniah). Khusus pada manusia tampak dalam gejala daya
pikir, cipta, dan budi. Jadi menurut aliran ini, realitas merupakan sintesis
antara jasmaniah-rohaniah, materi dan nonmateri.
Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu :1. Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
2. Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
3. Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat
yaitu filsafat dalam artiproses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian
lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup.
Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam
arti praktis. Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk,
filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu
berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan
dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia
dimanapun mereka berada.
Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi
dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu obyek), yang mendalam dan daya
pikir subyek manusia dalam memahami segala sesuatu untuk mencari kebenaran.
Berpikir aktif dalam mencari kebenaran adalah potensi dan fungsi kepribadian
manusia. Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya
tentang kesemestaan, secara mendasar (fundamental dan hakiki).
10
Filsafat sebagai hasil pemikiran pemikir (filsuf)
merupakan suatu ajaran atau sistem nilai, baik berwujud pandangan hidup
(filsafat hidup) maupun sebagai ideologi yang dianut suatu masyarakat atau
bangsa dan negara. Filsafat demikian, telah tumbuh dan berkembang menjadi suatu
tata nilai yang melembaga sebagai suatu paham (isme) seperti kapitalisme,
komunisme, fasisme dan sebagainya yang cukup mempengaruhi kehidupan bangsa dan
negara modern. Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek
yang tidak terbatas yang ditinjau dari dari sudut isi atau substansinya dapat
dibedakan menjadi :
a.
obyek material
filsafat : yaitu obyek pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik
yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, benda, binatang dan
lain-lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai,
ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
b.
obyek formal filsafat : cara memandang seorang peneliti
terhadap objek material tersebut. Suatu obyek material tertentu dapat ditinjau
dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu, terdapat berbagai
macam sudut pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat.
1.3. Fungsi Filsafat
Pesatnya
pertumbuhan ilmu pengetahuan menyebabkan munculnya disiplin ilmu yang semakin
spesifik (lebih khusus). Berbagai ilmu spesifik tersebut bermunculan di muka
bumi yang perannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Spesialisasi yang
terjadi sedemikian rupa sehingga hubungan antara cabang dan ranting ilmu
pengetahuan semakin kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat,
tetapi ada pula yang telah jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai
hubungan. Ketika ilmu-ilmu pengetahuan tersebut terus berusaha memperdalam dirinya,
maka pada kedalaman tertentu akhirnya sampai juga pada filsafat. Sehubungan
dengan keadaan tersebut di atas, filsafat dapat berfungsi sebagai sistem
interdisipliner. Filsafat dapat berfungsi menghubungkan ilmu-ilmu pengetahuan
yang telah kompleks tersebut. Filsafat dapat berfungsi sebagai tempat
bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
1.4. Guna Filsafat
Dengan
memperhatikan uraian penjelasan dari fungsi filsafat di atas, filsafat
mempunyai kegunaan sebagai berikut:
11
1.
Melatih diri untuk berfikir kritis dan runtuk dan menyusun hasil pikiran
tersebut secara sistematik.
2. Menambah pandangan
dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berfikir dan bersifat sempit dan
tertutup.
3. Melatih diri
melakukan penelitian, pengkajian dan memutuskan atau mengambil kesimpulan
mengenai suatu hal secara mendalam dan komprehensif.
4. Menjadikan diri
bersifat dinamis dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem.
5. Membuat diri menjadi
manusia yang penuh toleran dan tenggang rasa.
6. Menjadi alat yang
berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun dalam hubungan
dengan orang lain.
7. Menyadari akan
kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun hubungan dengan orang lain alam
sekitar dan Tuhan Yang Maha Esa
Filsafat
juga memiliki beberapa sifat dasar, yaitu mempunyai tingkat keumuman yang
tinggi, tidak faktawi (mendasarkan pada fakta-fakta yang ada), berkaitan dengan
makna, berkaitan dengan nilai, dan implikatif (memunculkan
pertanyaan-pertanyaan baru, jawaban yang diperoleh tidak pernah memuaskan
sehingga muncullah pertanyaan baru). Metode dalam filsafat ada empat macam,
yaitu:
1.
Metode Analisis, yaitu melakukan perincian terhadap istilah-istilah atau
pertanyaan-pertanyaan ke dalam bagian-bagiannya, agar dapat menangkap makna
yang dikandungnya.
2.
Metode Sintesis, yaitu melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh
untuk menyusun suatu pandangan dunia.
3.
Metode Analitiko Sintesis, yaitu penggabungan antara metode sintesis dan
analisis dengan melakukan perincian terhadap istilah atau pernyataan, kemudian
mengumpulkan kembali suatu istilah atau pengetahuan itu untuk menyusun suatu
rumusan umum.
4.
Metode Dialog Sokrates, yang merupakan dialog antara dua pendirian yang
berbeda.
12
2.PANCASILA
SEBAGAI FILSAFAT
1. Salah
satu kelebihan manusia yang tidak dimiliki oleh mahkluk-mahkluk Tuhan lainnya
adalah keinginannya yang sangat dalam terhadap segala sesuatu di alam semesta
ini. Sesuatu yang diketahui oleh manusia itu disebut pengetahuan.
Ditilik dari sumber perolehannya, pengetahuan
itu dapat dibedakan dalam beberapa macan. Apabila pengetahuan itu diperoleh
indera manusia, disebut pengetahuan indrawi (pengetahuan biasa). Jika
pengetahuan tersebut dikembangkan mengikuti metode dan sistem tertentu serta
bersifat universal, disebut pengetahuan ilmiah. Selanjutnya apabila
pengetahuan itu diperoleh melalui perenungan yang sedalam-dalamnya
(kontemplasi) sampai kepada hakikatnya, maka munculah pengetahuan filsafat.
2. Falsafah
Pancasila sebagai falsafah hidup, ialah filsafat yang dipergunakan
sebagai pegangan pedoman atau petunjuk oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari. Falsafah Pancasila adalah falsafah untuk diamalkan dalam hidup
sahari-hari, dalam segala bidang kehidupan dan penghidupannya.
Falsafah Pancasila yang berasal/digali dan kepribadian bangsa Indonesia
merupakan ciri-ciri khas dari bangsa Indonesia. Falsafah Pancasila adalah
hakikat pencerminan dari peradapan, keadaban kebudayaan, cermin keluhuran budi
dan kepribadian yang berurat berakar dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan
sendiri.
Berhubungan dengan itu apa yang baik dan adil untuk sesuatu
bangsa/negara belum tentu baik dan adil untuk bangsa/negara lain, karena
keadaanya suatu negara tidak sama dengan sesuatu negara alinnya. Tiap negara
mempunyai keistimewaan sendiri-sendiri berhunungan dengan riwayat dan corak
masyarakat serta pengalaman dalam perjuangan. Karena iu masing-masing negara
mempunyai pandangan hidup atau dasar falsafah sendiri, misalnya :
a.
Perancis
Berdasarkan
pada cita-cita Revolusi abad XVII:
1) Humanite
: Kemanusiaan
2) Fraternita
: Persaudaraan
3) Egalita : Persamaan
Atau
4) Liberte : Kemerdekaan
5) Fraternite
: Persaudaraan
6) Egalita : Persamaan
13
b.
Rusia
Marxitisch
Historisch Materiaistich – Weltanschauung
c.
Jepang
Tenno
Kodo Sei Shin
d.
Tiongkok
(Sun Yat Sen)
Sen
Mm Chui : 1) Nasionalisme ( Minstsu)
2) Demokrasi (Munchuan)
3)
Sosialisme (Min Sheng)
e.
Muangthai
(Thailand)
1) Mendasarkan
pada : For the survival of the king, the
people ang the Nation dan pada ajaran Agama Budha
2) Mempunyai
empat asas :
a) Kemerdekaan
b) Perdamaian
c) Kesetiaan
Rakyat pada Raja
d) Nasionalisme
f.
Malaysia
Rukun Negara
a) Kepercayaan
pada Tuhan
b) Kesetiaan
pada Raja dan Negara
c) Penegakan
pada UUD = Keluhuran Perkembangan Konstitusi
d) Penegakan
Hukum = Kedaulatan Undang-Undang
e) Penegakan
Kelakuan dan Moral = Kesopanan dan Kesusilaan
g.
Singapura:
Lima prinsip:
1) Demokrasi
2) Perdamaian
3) Kemajuan
4) Keadilan
5) Persamaan
6)
h.
Piliphina:
Lima
prinsip
1) Nasionalisme
2) Demokrasi
3) Keadilan Sosial
4) Persamaan
14
5) Kehidupan
yang lebih baik dan kebebasan yang sebenar-benarnya
i.
Amerika
Serikat
1) Berdasarkan
pada: “Declaration of Independence” Hasil
pemikiran penganjur kemerdekaan bangsa, Thomas Jefferson (1776).
2) Dua
dasar yang penting :
a) Equility –
Persamaan
b) Freedom –Kebebasan
Demikian beberapa contoh dasar falsafah dari
beberapa negara sebagai bahan perbandingan.
3.
PANCASILA
SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Kedudukan dan
fungsi Pancasila harus
dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya
Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara
Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukan
dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana
dikelompokan maka akan kembali pada dua
kedudukan dan fungsi
Pancasila yaitu sebagai
dasar filsafat negara
dan pandangan hidup bangsa Indonesia.Pancasila pada hakikatnya adalah
sistem nilai (value
system) yang merupakan
kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah,
yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara
keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bisa dilihat
dari proses terjadinya
Pancasila yaitu melalui
suatu proses yang disebut kausa materialismekarena nilai-nilai
dalam Pancasila sudah
ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam
kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan
tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan
dalam sikap dan
tingkah laku serta
perbuatannya. Di sisi
lain, pandangan itu menjadi
motor penggerak bagi
tindakan dan perbuatan
dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui
cita-cita yang ingin dicapai bangsa,
gagasan kejiwaan apa
saja yang akan
coba diwujudkan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Satu
pertanyaan yang sangat
fundamental disadari sepenuhnya
oleh para pendiri negara
Republik Indonesia adalah
:”di atas dasar
apakah negara Indonesia didirikan” ketika mereka
bersidang untuk pertama
kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna
hidup bagi bangsa Indonesia harusditemukan
dalam budaya dan
peradaban bangsa Indonesia
sendiri yang merupakan
perwujudan dan pengejawantahan nilai-nilai
yang dimiliki, diyakini dan
dihayati kebenarannya oleh masyarakat
sepanjang masa dalam sejarah
perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya Nilai-nilai itu
adalah buah hasil
pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang
15
kehidupan yang
dianggap baik. Mereka menciptakan tata
nilai yang mendukung
tata kehidupan sosial
dan tata kehidupan kerohanian
bangsa yang memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian
itu merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa
Indonesia.Jadi nilai-nilai Pancasila
itu diungkapkan dan
dirumuskan dari sumber nilai utama yaitu :
a) nilai-nilai
yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha
Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaranajaran agama dalam kitab suci.
b) nilai-nilai
yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang
luhur budaya masyarkat
(inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di
seluruh nusantara.
C.
RUMUSAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM
Pancasila yang
terdiri atas lima
sila pada hakikatnya
merupakan suatu sistem filsafat.
Pengertian sistem adalah
suatu kesatuan bagian-bagian
yang saling berhubungan, saling
bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan
suatu kesatuan yang
utuh.
Lazimnya
sistem memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
a. suatu kesatuan
bagian-bagian
b. bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c. saling berhubungan
dan saling ketergantungan
d. kesemuanya
dimaksudkan untuk mencapai
suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
e. terjadi dalam suatu
lingkungan yang kompleks.
Pada hakikatnya
setiap sila Pancasila
merupakan suatu asas
sendirisendiri, fungsinsendiri-sendiri namun demikian secara keseluruhan
adalah suatu kesatuan yang sistematis dengan tujuan (bersama) suatu masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pancasila yang terdiri
atas bagian bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakikatnya
merupakan suatu asas sendiri.
16
Fungsi sendiri-sendiri
namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
1.
Susunan
Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organisasi
Isi sila-sila
Pancasila pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan peradaban, dalam
arti, setiap sila
merupakan unsur (bagian
yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu,
Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk
tunggal, dengan akibat
setiap sila tidak
dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila
lainnya. Di samping itu, di antara sila satu dan lainnya tidak saling
bertentangan.Kesatuan si;a-sila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya
secara filisofis bersumber pada
hakikat dasar ontologis
manusia sebagai pendukung dari inti,
isi dari sila-sila
Pancasila yaitu hakikat
manusia ”monopluralis” yang
memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani-rohani,
sifat kodrat individu-mahluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi
berdiri sendiri-mahluk Tuhan Yang Maha
Esa. Unsur-unsur itu merupakan suatu
kesatuan yang bersifat
organis harmonis.
v Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila
Pancasila Yang Saling Mengisi Dan Saling Mengkualifikasi
Mengkualifikasi
Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkhis piramida juga memiliki sifat saling
mengisi dan salng mengkualifikasi.
Hal itu dimaksudkan
bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain,
dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.
17
Kesatuansila-sila
Pancasila yang ‘Majemuk Tunggal’, hierarkhis Piramidal’ juga memiliki
sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa
dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan lain
perkataan dalam setiap sila senantiasa dikualifikasikan oleh keempat sila
lainnya. Adapun rumusan kasatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling
mengkualifikasikan tersebut adalah sebagai berikut ;
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indinesia ,
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan
beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berpersatuan
Indonesia., bekerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
3. Sila Persatuan Indonesia,
adalah ber-Ketuhananc Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap,
berkerakyatan yang dipimpi oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratn/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
adalah ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab,
berpersatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi seluruh
rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan Yang Maha Esa ,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
2.
Susunan
Kesatuan Yang Bersifat Hirarkhis Dan Berbentuk Piramidal.
Hirarkhis dan piramidal
mempunyai pengertian yang
sangat matematis yang digunakan
untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-urutan luas
(kuantiítas) dan juga
dalam hal isi
sifatnya. Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu
rangkaian tingkatan luas dan isi sifatnya dari silasila sebelumnya atau
diatasnya. Dengan demikian, dasar
susunan sila-sila Pancasila
mempunyai ikatan yang kuat
pada setiap silanya
sehingga secara keseluruhan
Pancasila merupakan suatu keseluruhan
yang bulat.
18
Oleh
karena itu, sila
pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha
Esa menjadi basis dari sila-sila Pancasila berikutnya.Secara ontologis
hakikat Pancasila mendasarkan
setiap silanya pada landasan, yaitu
: Tuhan, Manusia,
Satu, Rakyat, dan
Adil. Oleh karena
itu, hakikat itu harus
selalu berkaitan dengan
sifat dan hakikat
negara Indonesia. Dengan demikian
maka, sila pertama adalah sifat dan keadaaan negara harus sesuai dengan hakikat
Tuhan; sila kedua sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat manusia; sila ketiga sifat dan keadaan negara harus satu; sila keempat adalah sifat dan
keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat; dan sila kelima adalah sifat
dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat adil. Contoh rumusan
Pancasila yang bersifat hirarkis
dan berbentuk piramidal adalah : sila pertama, Ketuhanan
Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan-perwakilan
serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
v Rumusan Pancasila yang Bersifat
Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
1. Sila
pertama : Ketuhanan yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sila
kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila
ketuhananMaha Esa, meliputi dan menjiwai sila persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan ,
serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Sila
ketiga : persatuan Indonesia adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Sila
keempat : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan adalah meliputi dan menjiwai oleh sila-sila
Ketuhanan yang Maha Esa , kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia , serta meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
5. Sila
kelima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan
dijiwai oleh sila-sila ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab , persatuan Indonesia , kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaa dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagu
seluruh rakyat Indonesia.
19
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Setalah memperhatikan
isi dalam pembahasan di atas, maka dapat saya tarik kesimpulan sebagai berikut
:
1. Filsafat
Pancasila adalah hasil perpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa
Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan,
norma-norma, nilai-nilai yang paling benar, paling adil, paling bijaksana,
paling baik dan paling sesuai badi bangsa Indonesia.
2. Filsafat
utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu :
a. Falsafat
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
b. Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia
c. Pancasila
sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
3. Falsafah
Pancasila sebagai falsafah negara Indonesia, hal tersebut dapat dibuktikan
dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam
perundang-undangan negara Indonesia seperti di bawah ini :
a. Dalam
Pidato Ir.Soekarno tanggal 1 juni 1945
b. Dalam
naskah politik yang bersejarah, tanggal 22 juni 1945 alinea IV yang kemudian
dijadikan naskah rancangan Pembukaan UUD 1945 (terkenal dengan sebutan Piagam
Jakarta).
c. Dalam
naskah Pembukaan UUD Proklamasi 1945, alinea IV.
d. Dalam
Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) tanggal 27 Desember 1945
alinea IV.
e. Dalam
Mukadimah UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tanggal 17 agustus 1950.
f. Dalam
Pembukaan UUD 1945, alinea IV setelah Dekrit Presiden RI tanggal 5 jumi 1959.
20
B.
SARAN
Warganegara Indonesia
merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia. Oleh
karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus ebih menyakini atau
mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala
hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa
falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga
kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat di atasi dan lebih memperkuat
persauan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
21
Daftar
Pustaka
http://pengertian
sistem.blogspot.com/
Syamsudin,M.2000.Pendidikan
Pancasila.totalmedia.Yogyakarta
Prof.DR.Kaenlan.M.S.2011.Pendidikan
Pancasila.Paradigma.Yogyakarta
Dr.H.Kabul.Budiyono.M.SI.2012.
Pendidikan Pancasila Untuk Universitas.Alfabeta.Bandung
22
No comments:
Post a Comment