Pages

Powered by Blogger.
Get Adobe Flash player

Sunday, 28 September 2014

Sejarah dan Perkembangan Microsoft Office



Sejarah dan Perkembangan Microsoft Office
Sejarah Microsoft Office dan perkembangannya dari tahun ke tahun memang perlu kita ketahui, agar supaya kita juga tidak ketinggalan versi-versi terbarunya. Karena tidak bisa dipungkiri lagi, dizaman sekarang keseharian hidup kita dalam hal pekerjaan “misalnya” tidak lepas dari Aplikasi perkantoran ini, seperti halnya untuk membuat surat, menginput data karyawan, membuat karya ilmiah dan lain sebagainya, semua itu kita bisa memanfaatkan Microsoft office. Jadi, alangkah baiknya kita mengenal lebih jauh tentang sejarah microsoft office dan perkembangannya hingga sampai saat ini. Dalam perjalanannya, Sejarah Microsoft Office banyak mengalami perubahan dan penambahan fasilitas dari tahun pertama kali diperkenalkannya yaitu tahun 1989. Dan untuk mengenal lebih jauh serta mengikuti perkembangannya, berikut awalmula.com kutipkan dari berbagai sumber sejarah dan perkembangan Microsoft Office.
Sejarah Microsoft Office
Sesuai dengan namanya, software ini diproduksi oleh perusahaan raksasa bernama Microsoft. Microsoft office pertama kali diperkenalkan pada tahun 1989.
Pada tanggal 30 Agustus 1992, Microsoft meluncurkan Microsoft Office versi 3.0. Pada versi tersebut Microsoft Office menyertakan Microsoft Word sebagai pengolah kata, Microsoft Excel sebagai pengolah angka, Microsoft PowerPoint digunakan sebagai aplikasi presentasi yang handal dan Microsoft Mail digunakan untuk menerima dan mengirim email.
Setelah populer dengan Microsoft Office 3.0, pada tahun 1995-an Microsoft kembali meluncurkan Microsoft Office 95 bersamaan waktu itu Microsoft meluncurkan sistem operasi Microsoft Windows 95. Pada sistem operasi ini Microsoft merombak total Windows versi 3.1 dan Windows 3.11 for Workgroup, perubahan yang cukup signifikan dalam sejarah sistem operais PC saat itu. Sejalan dengan pekembangan sistem operasi Microsoft Windows, Microsoft Office sendiri terus berkembang dan semakin mapan dan terus digandrungi serta digunakan oleh sebagian besar masyarakat komputer di dunia, termasuk di Indonesia.
Sampai pada tahun 2000-an Microsoft sudah meluncurkan beberapa versi Microsoft Office dan sampai saat ini masih tetap digunakan sebagai andalan aplikasi perkantoran modern. Beberapa versi dari Microsoft Office yang masih banyak digunakan saat ini antara lain Microsoft Office 2000, Microsoft Office XP (2002) dan Microsoft Office 2003.
Pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak kemampuan Microsoft Office 2003 masih belum tersentuh oleh pemakainya. Namun sejalan dengan perkembangan teknologi dan sistem operasi yang juga terus berkembang, maka diluar dugaan Microsoft kembali akan meluncurkan Microsoft Office 2007 bersamaan dengan Windows Vista yang sebentar lagi akan hadir di tengah-tengah masyarakat komputer dunia.
Perkembangan Microsoft Office

1. Microsoft Office 3.0. Ternyata yang pertama dirilis adalah versi 3.0. Pada versi ini hanya tersedia untuk OS Windows.
2. Microsoft Office 4.0. Dirilis pada tahun 1994. Berisi Word 6.0, Excel 5.0, PowerPoint 4.0, Mail and Access.
3. Microsoft Office 4.3. Seri ini merupakan seri dengan 16-bit yang terakhir dan juga versi terakhir yang mendukung Windows 3.x, Windows NT 3.1 dan Windows NT 3.5
4. Microsoft Office 95.Atau juga dikenal dengan versi 7.0. Versi ini menggunakan 32-bit agar cocok dengan Windows 95. Office 95 tersedia dalam dua versi, Office 95 Standard dan Office 95 Professional. Yang versi standar terdiri dari Word 7.0, Excel 7.0, PowerPoint 7.0 dan Schedule+7.0. Versi professional terdiri dari semua yang ada di standar ditambah dengan Access 7.0.
5. Microsoft Office 97. (Office 8.0), Versi ini dirilis dengan banyak fitur dan pengembangan dibandingkan versi sebelumnya. Pengenalan terhadap command bar, sesuatu hal yang baru dimana menu dan toolbar dibuat lebih mirip dengan visual design-nya. Office 97 juga memiliki fitur Natural Language System dan Sophisticated Grammar Checking. Ini versi yang pertama kalinya menggunakan Office Assistant.
6. Microsoft Office 2000. (Office 9.0) Pada versi ini bayak opsi – opsi disembunyikan. Tentunya opsi tersebut juga penting, tetapi kecil penggunaannya oleh orang awam. Jika ingin digunakan opsi ini dapat dimunculkan. Salah satunya adalah Macro. Mengapa disembunyikan? Karena bisa menyebarkan virus macro. Office 2000 adalah versi terakhir yang bisa dijalankan di Windows 95. Pada versi ini juga tidak ada Product Activation. Enak kan? Product activation mulai ada di versi selanjutnya.
7. Microsoft Office XP. Bisa disebut sebagai versi 10.0 atau office 2002, merupakan upgrade besar – besaran dengan banyak perkembangan dan perubahan. Office XP mengenalkan fitur Safe Mode. Memungkinkan aplikasi contohnya Outlook untuk bisa booting ketika terjadi kesalahan. Safe mode memungkinkan Office untuk mendeteksi, membetulkan atau mem-bypass sumber dari permasalahan system, seperti registry yang corrupt. Lalu adanya fitur Smart Tag yang memungkinkan mengingatkan user bila ada pengetikan yang salah ejaan. Tetapi pada Office ini Smart Tag hanya bisa dijalankan di Word dan Excel. Office XP juga terintegrasi dengan perintah suara dan pendiktean kata, sebaik mungkin seperti penulisan tangan. Di versi ini ada product activation. Office XP mendukung Windows 98, ME, NT 4.0. Office XP juga dikenal sebagai yang pertama untuk versi Office yang bisa berjalan baik di OS Vista.
8. Microsoft Office 2003. (Office 11.0). Sesuai namanya, versi ini dirilis pada tahun 2003. Dengan fitur logo baru. Dua aplikasi baru juga ada yaitu, Microsoft InfoPath dan OneNote. Ini versi yang pertama kalinya menggunakan gaya Windows XP beserta Icon-nya. Outlook 2003 memberikan fungsi yang telah berkembang seperti Kerberos authentication, RPC over HTTP, dan Cached Exchange Mode. Pada versi ini juga ada penyaring junk mail yang telah dikembangkan. Office 2003 merupakan versi terakhir yang mendukung Windows 2000. Versi ini juga merupakan versi yang paling banyak dipakai di Indonesia terutama untuk Rental dan Warnet dalam kurun waktu terakhir 2009.
9. Microsoft Office 2007. (Office 12.0). Versi ini dirilis tahun 2007. Memiliki fitur baru. Juga adanya Groove, sebuah aplikasi kolaborasi. Office 2007 memiliki design tampilan baru yang bernama Fluen User Interface. Lalu adanya Ribbon UI sebagai pengganti menu dan toolbar. Untuk penginstallannya membutuhkan minimal Windows XP SP 2. Pada tahun 2009 Office ini sudah banyak dipakai sekarang dan mulai menggeser kedudukan Office 2003. Indonesia memang agak lambat untuk menyesuaikan diri dengan adanya peningkatan teknologi.
10. Microsoft Office 2010. (Office 14.0). Untuk sekarang sedang dalam perkembangan. Kemungkinan dirilis adalah pada tahun 2010. Versi 13.0 dilewati karena adanya takhayul terhadap nomor 13!
Berdasarkan Peneliti Forrester, sampai bulan Juni 2009, beberapa versi dari MS office digunakan di 80% dari jumlah perusahaan yang ada.

Sejarah komputer

Pengertian komputer

Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut perintah yang telah dirumuskan. Kata komputer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Secara luas, Komputer dapat didefinisikan sebagai suatu peralatan elektronik yang terdiri dari beberapa komponen, yang dapat bekerja sama antara komponen satu dengan yang lain untuk menghasilkan suatu informasi berdasarkan program dan data yang ada. Adapun komponen komputer adalah meliputi : Layar Monitor, CPU, Keyboard, Mouse dan Printer (sbg pelengkap). Tanpa printer komputer tetap dapat melakukan tugasnya sebagai pengolah data, namun sebatas terlihat dilayar monitor belum dalam bentuk print out (kertas).
Dalam definisi seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang memproses informasi" atau "sistem pengolah informasi."
Saat ini, komputer sudah semakin canggih. Tetapi, sebelumnya komputer tidak sekecil, secanggih, sekeren dan seringan sekarang. Dalam sejarah komputer, ada 5 generasi dalam sejarah komputer.

Generasi komputer

Generasi pertama

Dengan terjadinya Perang Dunia Kedua, negara-negara yang terlibat dalam perang tersebut berusaha mengembangkan komputer untuk mengeksploit potensi strategis yang dimiliki komputer. Hal ini meningkatkan pendanaan pengembangan komputer serta mempercepat kemajuan teknik komputer. Pada tahun 1941, Konrad Zuse, seorang insinyur Jerman membangun sebuah komputer, Z3, untuk mendesain pesawat terbang dan peluru kendali.
Pihak sekutu juga membuat kemajuan lain dalam pengembangan kekuatan komputer. Tahun 1943, pihak Inggris menyelesaikan komputer pemecah kode rahasia yang dinamakan Colossus untuk memecahkan kode rahasia yang digunakan Jerman. Dampak pembuatan Colossus tidak terlalu memengaruhi perkembangan industri komputer dikarenakan dua alasan. Pertama, Colossus bukan merupakan komputer serbaguna(general-purpose computer), ia hanya didesain untuk memecahkan kode rahasia. Kedua, keberadaan mesin ini dijaga kerahasiaannya hingga satu dekade setelah perang berakhir.
Usaha yang dilakukan oleh pihak Amerika pada saat itu menghasilkan suatu kemajuan lain. Howard H. Aiken (1900-1973), seorang insinyur Harvard yang bekerja dengan IBM, berhasil memproduksi kalkulator elektronik untuk US Navy. Kalkulator tersebut berukuran panjang setengah lapangan bola kaki dan memiliki rentang kabel sepanjang 500 mil. The Harvard-IBM Automatic Sequence Controlled Calculator, atau Mark I, merupakan komputer relai elektronik. Ia menggunakan sinyal elektromagnetik untuk menggerakkan komponen mekanik. Mesin tersebut beropreasi dengan lambat (ia membutuhkan 3-5 detik untuk setiap perhitungan) dan tidak fleksibel (urutan kalkulasi tidak dapat diubah). Kalkulator tersebut dapat melakukan perhitungan aritmatik dasar dan persamaan yang lebih kompleks.
Perkembangan komputer lain pada masa kini adalah Electronic Numerical Integrator and Computer (ENIAC), yang dibuat oleh kerjasama antara pemerintah Amerika Serikat dan University of Pennsylvania. Terdiri dari 18.000 tabung vakum, 70.000 resistor, dan 5 juta titik solder, komputer tersebut merupakan mesin yang sangat besar yang mengonsumsi daya sebesar 160kW.
Komputer ini dirancang oleh John Presper Eckert (1919-1995) dan John W. Mauchly (1907-1980), ENIAC merupakan komputer serbaguna (general purpose computer) yang bekerja 1000 kali lebih cepat dibandingkan Mark I.
Pada pertengahan 1940-an, John von Neumann (1903-1957) bergabung dengan tim University of Pennsylvania dalam usaha membangun konsep desain komputer yang hingga 40 tahun mendatang masih dipakai dalam teknik komputer. Von Neumann mendesain Electronic Discrete Variable Automatic Computer (EDVAC) pada tahun 1945 dengan sebuah memori untuk menampung baik program ataupun data. Teknik ini memungkinkan komputer untuk berhenti pada suatu saat dan kemudian melanjutkan pekerjaannya kembali. Kunci utama arsitektur von Neumann adalah unit pemrosesan sentral (CPU), yang memungkinkan seluruh fungsi komputer untuk dikoordinasikan melalui satu sumber tunggal. Tahun 1951, UNIVAC I (Universal Automatic Computer I) yang dibuat oleh Remington Rand, menjadi komputer komersial pertama yang memanfaatkan model arsitektur Von Neumann tersebut.
Baik Badan Sensus Amerika Serikat dan General Electric memiliki UNIVAC. Salah satu hasil mengesankan yang dicapai oleh UNIVAC dalah keberhasilannya dalam memprediksi kemenangan Dwilight D. Eisenhower dalam pemilihan presiden tahun 1952.
Komputer Generasi pertama dikarakteristik dengan fakta bahwa instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu. Setiap komputer memiliki program kode biner yang berbeda yang disebut "bahasa mesin" (machine language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya. Ciri lain komputer generasi pertama adalah penggunaan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut berukuran sangat besar) dan silinder magnetik untuk penyimpanan data.

Generasi kedua

Pada tahun 1948, penemuan transistor sangat memengaruhi perkembangan komputer. Transistor menggantikan tube vakum di televisi, radio, dan komputer. Akibatnya, ukuran mesin-mesin elektrik berkurang drastis.
Transistor mulai digunakan di dalam komputer mulai pada tahun 1956. Penemuan lain yang berupa pengembangan memori inti-magnetik membantu pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya. Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah superkomputer. IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan Sprery-Rand membuat komputer bernama LARC. Komputer-komputer ini, yang dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani sejumlah besar data, sebuah kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh peneliti atom. Mesin tersebut sangat mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya. Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer generasi kedua menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatan-singakatan untuk menggantikan kode biner.
Pada awal 1960-an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputer-komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen-komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi, dan program.
Salah satu contoh penting komputer pada masa ini adalah 1401 yang diterima secara luas di kalangan industri. Pada tahun 1965, hampir seluruh bisnis-bisnis besar menggunakan komputer generasi kedua untuk memprosesinformasi keuangan.
Program yang tersimpan di dalam komputer dan bahasa pemrograman yang ada di dalamnya memberikan fleksibilitas kepada komputer. Fleksibilitas ini meningkatkan kinerja dengan harga yang pantas bagi penggunaan bisnis. Dengan konsep ini, komputer dapat mencetak faktur pembelian konsumen dan kemudian menjalankan desain produk atau menghitung daftar gaji. Beberapa bahasa pemrograman mulai bermunculan pada saat itu. Bahasa pemrograman Common Business-Oriented Language (COBOL) dan Formula Translator (FORTRAN) mulai umum digunakan. Bahasa pemrograman ini menggantikan kode mesin yang rumit dengan kata-kata, kalimat, dan formula matematika yang lebih mudah dipahami oleh manusia. Hal ini memudahkan seseorang untuk memprogram dan mengatur komputer. Berbagai macam karier baru bermunculan (programmer, analis sistem, dan ahli sistem komputer). Industr piranti lunak juga mulai bermunculan dan berkembang pada masa komputer generasi kedua ini.

Generasi ketiga

Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian-bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) pada tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa. Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen-komponen ke dalam suatu chip tunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil karena komponen-komponen dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan sistem operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.

Generasi keempat

Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen-komponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980-an, Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal.
Ultra-Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan. Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang berukurang setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan komputer. Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971membawa kemajuan pada IC dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit, memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang sangat kecil. Sebelumnya, IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik. Sekarang, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap piranti rumah tangga seperti microwave, oven, televisi, dan mobil dengan electronic fuel injection (EFI) dilengkapi dengan mikroprosesor.
Perkembangan yang demikian memungkinkan orang-orang biasa untuk menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi perusahaan-perusahaan besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahan tahun 1970-an, perakit komputer menawarkan produk komputer mereka ke masyarakat umum. Komputer-komputer ini, yang disebut minikomputer, dijual dengan paket piranti lunak yang mudah digunakan oleh kalangan awam. Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program word processing dan spreadsheet. Pada awal 1980-an, video game seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih canggih dan dapat diprogram.
Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC yang digunakan melonjak dari 2 juta unit pada tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit pada tahun 1982. Sepuluh tahun kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer melanjutkan evolusinya menuju ukuran yang lebih kecil, dari komputer yang berada di atas meja (desktop computer) menjadi komputer yang dapat dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang dapat digenggam (palmtop).
IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena memopulerkan sistem grafis pada komputernya, sementara saingannya masih menggunakan komputer yang berbasis teks. Macintosh juga memopulerkan penggunaan piranti mouse.
Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV (Serial dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat.
Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara-cara baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, komputer-komputer tersebut dapat dihubungkan secara bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak, informasi, dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Jaringan komputer memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga Local Area Network atau LAN), atau [kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar.

Generasi kelima

Mendefinisikan komputer generasi kelima menjadi cukup sulit karena tahap ini masih sangat muda. Contoh imajinatif komputer generasi kelima adalah komputer fiksi HAL9000 dari novel karya Arthur C. Clarke berjudul 2001: Space Odyssey. HAL menampilkan seluruh fungsi yang diinginkan dari sebuah komputer generasi kelima. Dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI), HAL dapat cukup memiliki nalar untuk melakukan percapakan dengan manusia, menggunakan masukan visual, dan belajar dari pengalamannya sendiri.
Walaupun mungkin realisasi HAL9000 masih jauh dari kenyataan, banyak fungsi-fungsi yang dimilikinya sudah terwujud. Beberapa komputer dapat menerima instruksi secara lisan dan mampu meniru nalar manusia. Kemampuan untuk menterjemahkan bahasa asing juga menjadi mungkin. Fasilitas ini tampak sederhana. Namun fasilitas tersebut menjadi jauh lebih rumit dari yang diduga ketika programmer menyadari bahwa pengertian manusia sangat bergantung pada konteks dan pengertian ketimbang sekedar menterjemahkan kata-kata secara langsung.
Banyak kemajuan di bidang desain komputer dan teknologi yang semakin memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model non Neumann. Model non Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.
Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer Technology) juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang menyatakan bahwa proyek ini telah gagal, namun beberapa informasi lain bahwa keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia.








‘URF

A. Pengertian  ‘Urf

Secara etimologi Kata ‘Urf berarti “sesuatu yang dipandang baik dan diterima oleh akal sehat”. Sedangkan secara terminologi seperti yang dikemukkan oleh Abdul-Karim Zaidan,istilahn ‘urf  berarti:
ما ألفه المجتمع واعتا ده وسار عليه فى حياته من قول أو فعل                                                       
Sesuatu yang tidak asing lagi bagi satu masyarakat karena telah menjadi kebiasaan dan menyatu dengan kehidupan baik berupa perbuatan maupun perkataan”
Istilah ‘Urf dalam pengertian tersebut sama dengan pengertian istilah al-‘adah(adad istiadat).
Para ulama ushul fiqih membedakan antara adat dengan ‘urf dalam membahas kedudukannya sebagai salah satu dalil  untuk menetapkan hukum syara’. Adat didefenisikan dengan:
  الأمر المتكر رمن غير علاقة عقلية                                                                                 
“sesuatu yang dikerjakan secara berulang-ulang tampa adanya hubungan rasional”
Defenisi ini menujukkan bahwa apabila suatu perbuatan dilakukan secara berulan-ulang menurut hukun akal, tidak dinamakan adat. Defenisi ini juga menujukkan bahwa adat itu mencakup persoalan yang amat luas, yang menyangkut permasalahan pribadi, seperti kebiasaan seseorang dalam tidur, makan dan mengkonsumsi jenis makanan tertentu atau permasalahan yang menyangkut banyak orang yaitu sesuatu yang berkaitan dengan hasil pemikiran yang baik dan yang buruk.
Adapun ‘urf menurut ulama ushul fiqih adalah:
عادة جمهور قوم في قول أوفعل                                                                                        
“Kebiasaan mayoritas kaum baik dalam perkataan atau perbuatan”
Berdasarkan defenisi ini, Mushthafa Ahmad al-Zarqa’ (guru besar Fiqih Islam  Unifersitas’ ‘Amman ,Jordania) mengatakan bahwa ‘urf merupakan baigian dari adat, karena adat lebih umum dari ‘urf. Suatu ‘urf menurutnya harus berlaku kepada kebanyakan orang didaerah tertentu bukan pada pribadi atau kelompok tertentu dan ‘urf bukanlah kebiasaan alami sebagai mana yang berlaku dalam kebanyakan adat tapi muncul dari sesuatu pemikiran dan pengalaman.
B. Menjelaskan Dasar Hukum
Menurut hasil penelitian al-Tayyib Khudari al-Sayyid, guru besar Ushul Fiqih di Universitas Al-Azhar Mesir dalam karyanya fi al-ijtihad ma la nassa fih, bahwa mazhab yang dikenal banyak menggunakan ‘Urf sebagai landasan hokum adalah kalangan Hanafiyah dan kalangan malikiyyah, dan selanjutnya oleh kalangan Hanabilah dan kalangan Syafi’iyah. Menurutnya, pada prinspnya mazhab-mazhab besar fiqih tersebut sepakat menerima adat istiadat sebagai landasan pembentukan hokum, meskipun dalam jumlah dan rinciannya terdapat perbedaan pendapat diantara mazhab-mazhab tersebut, sehingga ‘Urf dimasukkan kedalam kelompok dalil-dalil yang diperselisihkan dikalangan ulama.

‘Urf mereka terima sebagai landasan hukum dengan beberapa alasan , antara lain :
Surat al-a’raf ayat 199:
Éè{ uqøÿyèø9$# óßDù&ur Å$óãèø9$$Î/ óÚ̍ôãr&ur Ç`tã šúüÎ=Îpgø:$# ÇÊÒÒÈ
Jadilah engakau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf (al-‘urfi), serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh. (QS. Al-A’raf 199)
Kata al-‘Urf dalam ayat tersebut, dimana umat manusia disuruh mengerjakannya, oleh Ulama Ushul fiqih dipahami sebagai sesuatu yang baik dan telah menjadi kebiasaan masyarakat. Berdasarkan itu maka ayat tersebut dipahami sebagai perintah untuk mengerjakan sesuatu yang telah dianggap baik sehingga telah menjadi tradisi dalam suatu masyarakat.
Pada dasarnya, syariat Islam dari masa awal banyak menampung dan mengakui adat atau tradisi itu tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Kedatangan Islam bukan menghapuskan sama sekali tradisi yang telah menyatu dengan masyrakat. Tetapi secara selektif ada yang diakui dan dilestarikan serta ada pula yang dihapuskan. Misal adat kebiasaan yang diakui, kerja sama dagang dengan cara berbagi untung (al-mudarabah). Praktik seperti ini telah berkembang di bangsa Arab sebelum Islam. Berdasarkan kenyataan ini, para Ulama menyimpulkan bahwa adat istiadat yang baik secara sah dapat dijadikan landasan hokum, bilamana memenuhi beberapa persyaratan.
C. Macam-macam ‘Urf
Para ulama ushul fiqih membagi ‘urf  kepada tiga macam yaitu:
1. Dari segi objeknya, ‘urf dibagi kepada, al-‘urf al-lafzi ( kebiasaan yang menyangkut ungkapan),dan al-‘urf al-amali (kebiasaan yang berbentuk perbuatan).
a. al-‘urf al-lafzi ( الفصظيالعرف) adalah kebiasaan masyarakat dalam mempergunakan lafal atau ungkapan tertentu dalam mengungkapkan sesuatu, sehingga makna ungkapan itulah yang dipahami dan terlintas dalam pikiran masyarakat.
b. al-‘urf al-amali ( العمليالعرف) adalah  kebiasaan masyarakat yang berkaitan dengan perbuatan biasa atau mu’amalah keperdaan. Yang dimaksut “perbuatan biasa” adalah perbuatan masyarakat dalam masalah kehidupan mereka yang tidak terkait dengan kepentingan orang lain, seperti kebiasaan libur kerja pada hari-hari tertentu dalam satu muinggu, kebiasaan masyarakat tertentu memakan makanan khusus atau meminum minuman tertentu dan kebiasaan masyarakat dalam memakai pakaian tertentu dalam acara-acara khusus.
Adapun yang berkaitan dengan mu’amalah perdata adalah kebiasaan masyarat dalam melakukan akad atau transaksi dengan cara tertentu. Misalnya, kebiasaan masyarakat dalam berjual beli bahwa barang-barang yang dibeli itu di antarkan kerumah pembeli oleh penjualnya, apabila barang yang dibeli itu berat dan besar, seperti lemari dan peralatan rumah tangga lainya.
2. Dari segi cakupannya, ‘urf terbagi dua yaitu al-‘urf al-‘am (kebiasaan yan bersifat umum) dan al-‘urf al-khash ( kebiasaan yang bersifat khusus).
1. al-‘urf al-‘am ( العامالعرف) adalah kebiasaan tertentu yang berlaku secara luas di seluruh masyarakat dan di seluruh daerah. Misalnya dalam jual beli mobil, seluruh alat yang diperlukan untuk memperbaiki mobil seperti kunci, tang, dongkrak dan ban serap, termasuk dalam jual harga, tampa akad sendiri dan biaya tambahan.
2. al-‘urf al-khash ( الخاصالعرف ) adalah kebiasaan ang berlaku didaerah dan di masyarakat tertentu. Misalnya, dikalangan para pedangang apabila terdapat cacat tertentu pada barang yang dibeli dapat dikembalikan dan untuk cacat lainya dalam barang itu, konsumen tidak dapat dikembalikan barang tersebut, atau juga kebiasaan mengenai penentuan masa garansi terhadap barang tertentu
3. Dari segi keabshannyadari pandangan syara’, ‘urf  terbagi dua yaitu al-‘urf al-shahih (kebisaan yang dianggap sah) dan al-‘urf al-fasid (kebiasaan yang dianggap rusak)
a. al-‘urf al-shahih (العرف الصحيح) adalah kebiasaan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat yang tidak bertentangan dengan nash ( ayat atau hadits), tidak menghilangkan kemaslahatan mereka, dan tidak pula membawa mudharat kepada mereka. Misalnya: dalam masa pertunangan pihak laki-laki memberi hadia kepada pihak wanita dan hadia ini tidak di anggap sebagai mas kawin.
b. al-‘urf al-fasid (العرف الفا سد) adalah kebiasaan yang bertentangan dengan dalil-dalil syara’dan kaidah-kaidah dasar yang ada dalam syara’. Contohnya adalah dalam “penyuapan”. Untuk memenangkan perkaranya, seseorang mnyerahkan sejumlah uang kepada hakim, atau untuk kelancaran urusan yang dilakukan seeorang ia memberikan sejumlah uang kepada orang yang menangani urusannya. Hal ini juga termasuk al-‘urf al-fasid.
D. Mendeskripsikan Kedudukan Atau Kehujjahannya
Sebagaimana yang telah dinyatakan bahwa ‘urf yang dapat dijadikan sumber hukum atau dalil dalam Islam adalah ‘urf yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits. Adapun kehujjahan ‘urf sebagai dalil didasarkan atas alasan-alasan berikut ini:
a. Firman Allah dalam surat Al-A’raf (7):  199
Éè{ uqøÿyèø9$# óßDù&ur Å$óãèø9$$Î/ óÚ̍ôãr&ur Ç`tã šúüÎ=Îpgø:$# ÇÊÒÒÈ
Artinya:  Jadilah Engkau Pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.
Dalam ayat di atas Allah SWT  memerintahkan kaum muslimin untuk mengerjakan yang ma’ruf. Ma’ruf itu sendiri ialah yang dinilai oleh kaum muslimin sebagai kebaikan, dikerjakan berulang-ulang  dan yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
1. Ucapan sahabat Rasulullah saw., Abdullah bin Mas’ud berkata:
فَمَا رَآهُ المُسْلِمُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ وَ مَا رَآه المُسْلِمُوْنَ سَيْئًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيْءٌ
“Sesuatu yang dinilai baik oleh kaum muslimin adalah baik di sisi Allah, dan sesuatu yang dinilai buruk oleh kaum muslimin adalah buruk di sisi Allah.”
Ungkapan Abdullah bin Mas’ud di atas, menunjukkan bahwa kebiasaan-kebiasan baik yang berlaku di dalam masyarakat muslim yang sejalan dengan tuntunan umum syari’at Islam, merupakan sesuatu yang baik pula di sisi Allah. Oleh karena itu, kebiasaan semacam itu patut untuk dijaga dan dipelihara.
Dengan demikian, ulama merumuskan kaidah hukum yang berkaitan dengan ‘urf antara lain sebagai berikut :
العَادَةُ مُحَكَّمَةٌ
“Adat kebiasaan dapat menjadi hukum.”
الثَّابِتُ بِالْعُرْفِ ثَابِتٌ بِدَلِيْلٍ شَرْعِيٍّ
“Yang berlaku berdasarkan ‘urf, (seperti) berlaku berdasarkan dalil syara.”
كُلُّ مَا وَرَدَ بِهِ الشَّرْعُ مُطْلَقًا وَلاَ ضَابِطَ لَهُ فِيْهِ وَلاَ فِى اللُّغَةِ يَرْجِعُ فِيْهِ إِلَى العُرْفِ
“Semua ketentuan syara’ yang bersifat mutlak dan tidak ada pembatasan di dalamnya dan tidak juga terdapat batasan di segi bahasanya, maka dirujuk kepada ‘urf.”
Oleh ulama Hanafiyyah, ‘urf itu didahulukan atas qiyâs khafî (qiyâs yang tidak ditemukannya ‘illah secara jelas) dan juga didahulukan atas nash yang umum, dalam arti ‘urf itu men-takhshîs nash yang umum. Ulama Malikiyyah juga demikian, menjadikan ‘urf yang hidup di kalangan penduduk Madinah sebagai dasar dalam menetapkan hukum.Ulama Syâfi`iyyah banyak menggunakan ‘urf dalam hal-hal yang tidak menemukan ketentuan batasan dalamsyara` maupun dalam penggunaan bahasa. Berikut ini beberapa contoh penerapan ‘urf dalam hukum Islam:
Pendapat ulama hanafiyyah yang menyatakan bahwa sesorang yang bersumpah tidak akan makan daging, kemudian dia makan ikan maka tidaklah dianggap sesorang itu melanggar sumpahnya. Karena berdasarkan kebiasaan ‘urf, kata daging (لَحْمٌ) tidak diartikan dengan kata ikan (سَمَكٌ).
Adapun contoh lainnya dalam penggunaan ‘urf yaitu tentang usia seseorang itu dikatakan baligh, tentang ukuran sedikit banyaknya najis yang dima’afkan, atau tentang ukuran timbangan yang belum dikenal pada masa Rasulullah saw. dan masih banyak contoh yang lainnya berkenaan masalah ‘urf.
E. Syarat-Syarat ‘Urf
Para ulama Ushul menyatakan bahwa sutau ‘urf baru dapat dijadikan sebagai salah satu dalil dalam menetapkan hukum Syara’ apabila memenuhi sayarat-syarat sebagai berikut:
1. ‘Urf itu harus berlaku secara umum dalam mayoritas kalangan masyarakat dan keberlakuannya dianut oleh mayoritas masyarakat tersebut, baik itu ‘urf dalam bentuk praktek, perkataan, umum dan khusus.
2. ‘Urf itu memang telah memasyarakat sebelumnya.
3. ‘Urf tidak bertentangan dengan apa yang diungkapkan secara jelas dalam suatu transaksi. Seperti apabila dalam suatu transaksi dikatakan secara jelas bahwa si pembeli akan membayar uang kirim barang, sementara ‘urf yang berlaku adalah si penjuallah yang menanggung ongkos kirim, maka dalam kasus seperti ‘urf tidak berlaku.
4. ‘Urf tidak bertentang dengan nash, sehingga menyebabkan hukum yang dikandung nash tersebut tidak bisa diterapkan. ‘Urf seperti ini tidak dapat dijadikan dalil syara’ karena kehujjahan ‘urf baru bisa diterima apabila tidak ada nash yang mengandung hukum permasalahan yang dihadapi.
F. Menguraikan Kaidah-Kaidah Fiqih Tentang ‘Urf
Ada beberapa kaidah Fikhiyyah yang menurut kami berhubungan dengan ‘urf. di antaranya adalah:
1. Adat itu adalah hukum (محكمة )العادة
2. Apa yang ditetapkan oleh syara’ secara umum tidak ada ketentuan yang rinci di dalamnya dan juga tidak ada dalam bahasa maka ia dikembalikan kepada ‘urf
( ما ورد به الشرع مطلقا و لا ضابط له فيه و لا فى اللغة يرجع فيه إلى العرف).
Abdul Hamid Hakim mendasarkan dua kaidah atas ayat:
و أمر بالعرف و اعرض عن الجاهلين (الأعراف 199)
Suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf serta berpalinglah dari orang bodoh.
3. Tidak dingkari bahwa perubahan hukum disebabkan oleh perubahan zaman dan tempat (لا ينكر تغير الأحكام بتغير الأزمنة و الأمكنة)
4. Yang baik itu jadi ‘urf seperti yang disyaratkan jadi syarat (المعروف عرفا كالمشروط شرطا)
5. Yang ditetapkan melalui ‘urf seperti yang ditetapkan melalui nash
(الثابت بالعرف كالثابت بالناص)
Tapi perlu diperhatikan bahwa hukum disini bukanlah seperti hukum yang dietapkan melalui Alquran dan Sunnah akan tetapi hukum yang ditetapkan melalui ‘urf itu sendiri
G. Mengapresiasi Implikasi Perubahan’urf
Hukum-hukum yang berdasarkan ‘urf itu sendiri dapat berubah menurut perubahan ‘urf pada suatu masa atau perubahan lingkungan. Oleh para fuqaha’ mengatakan mengenai perbedaan-perbedaan yang timbul dalam masalah fiqh, merupakan perbedaan yang terjadi disebabkan perbedaan ‘urf, bukannya perbedaan hujjah atau dalil yang lainnya.
Sebagai contoh di dalam mazhab Syafi’i dikenal adanya qaul qadim dan qaul jadid Imam Syafi’i. Hal ini disebabkan perbedaan ‘urf di lingkungan tempat tinggal Imam Syafi’I sendiri.
Dalam konteks ini dikenal kaidah yang menyebutkan :
b. الحُكْمُ يَتَغَيَّرُ بِتَغَيُّرِ الأَزْمِنَةِ وَالأَمْكِنَةِ وَالأَحْوَالِ وَالأَشْخَاصِ وَالبِيْئَاتِ
Suatu hukum brubah seiring dengan terjadinya perubahan waktu, tempat, keadaan, individu, dan lingkungan.
Dengan demikian, pendapat yang mengatakan bahwa Islam adalah agama yang kaku serta ketinggalan zaman adalah salah. Islam berjalan seiring dengan perkembangannya zaman. Namun perlu diperhatikan bahwa hukum-hukum yang dapat berubah di sini terjadi pada hukum yang berdasarkan dalil zhanni. Dalam hukum yang berdasarkan dalil qath’i yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya maka tidak boleh ada perubahan, seperti perintah mengerjakan shalat, puasa, zakat, pengharaman riba, dan sebagainya.
Hukum yang dapat berubah karena ‘urf ini dapat kita contohkan seperti pendapat Abu Hanifah bahwa kesaksian sesorang yang dhahirnya tidak fasik dapat dijadikan saksi, kecuali pada kasus hudud dan qisas. Akan tetapi, murid beliau Abu Yusuf menyatakan bahwa kesaksian baru dapat diterima setelah melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap sifat-sifat saksi tersebut. Pendapat Imam Abu Hanifah sejalan dengan masanya karena pada umumnya akhlak dan agama masyarakat masih dipegang teguh dan terpelihara. Demikian pula halnya dengan pendapat Abu Yusuf sesuai dengan kondisi pada masanya, di mana masyarakat pada umumnya mulai mengalami kemerosotan agama dan akhlak.







KATA PENGANTAR
        Dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah swt,yang telah melimpahkan taufik dan hidayahnya ,sesungguhnya saya dapat menyelesaikan makalah ini.
            Salawat beriringkan salam penulishaturkan kepada nabi Muhammad saw yang telah memberikanm petunjuk dan contoh tauladan yang baik kepada seluruh umat manusia.makalah ini dengan judul “sejarah computer dan sejarah Microsoft office.
            Saya susun dalam rangka memenuhi tugas wajib yang diberikan kepada saya untuk penyusunan makalh ini saya menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan dan kekhilafan.dengan keterbatasan yang saya miliki,saya mengharapkan sumbangan saran maupun kritik serta bimbingan.
            Mudah- mudahan makalah ini dapat memenuhi fungsinya dan dapat bapak terima dan bermanfaat bagi kita.Amin.

1 comment:

  1. PT. Sarana Solusindo Informatika adalah Large Account Reseller Microsoft Indonesia yang beralamat di Jl. Sisingamangaraja 53 Jakarta - INDONESIA, ingin meperkenalkan lebih jauh kepada keuntungan apa yang diperoleh setelah menggunakan Office 365, Kami MenJual Office 365 untuk perusahaan, Dapatkan Informasi Harga Office 365 dengan menghubungi kami dan dapatkan harga terbaik.

    ReplyDelete