SEJARAH REVOLUSI PRANCIS
Memorial
to King Louis XVI and Queen Marie Antoinette, sculptures by Edme Gaulle and
Pierre Petitot.
Revolusi
Perancis merupakan sebuah masa peralihan politik dan sosial dalam sejarah
Perancis. Pada saat itu, kaum demokrat dan para pendukung republikanisme
bersatu menjatuhkan sistem pemerintahan monarki (kerajaan) abosolut, yang
dianggap terlalu kaku dan memberikan keistimewaan berlebih pada keluarga
kerajaan dan golongan bangsawan. Raja Louis XVI (pemimpin negara saat itu)
misalnya, bisa hidup mewah dan menghambur-hamburkan dana kerajaan, sementara
sebagian besar rakyatnya hidup miskin. Singkat kata, rakyat menghendaki
pemerintahan yang memerhatikan hak-hak mereka. Dalam Revolusi Perancis, mereka
menggunakan slogan “Persamaan, Kebebasan, dan Persaudaraan” (Liberte, Egalite,
Fraternite). Revolusi Perancis berakhir pada November 1799 dengan dibubarkannya
monarki absolut Perancis, yang diganti dengan bentuk negara monarkis terbatas
(selanjutnya menjadi republik).
LATAR BELAKANG DAN PERISTIWA
Sebuah
revolusi besar yang mengubah tatanan pemerintah dan kemasyarakatan justru
terjadi Perancis. Golongan masyarakat yang menjadi penggeraknya adalah warga
kota yang berkeinginan menggantikan peranan kaum bangsawan dan gereja dalam
pemerintah maupun perekonomian. Revolusi tersebut disebabkan oleh banyak hal
yang cakupannya cukup luas, di antaranya sebagai berikut:
A. Berkembangnya Paham Rasionalisme
dan Aufklarung
Paham-paham
itu muncul setelah adanya gerakan renaissance dan humanisme yang menentang
kekuasan kaum Gereja di Eropa. Merupakan paham yang menganggap bahwa pikiran
merupakan sumber segala kebenaran, sehingga segala sesuatu yang tidak masuk
akal dianggap tidak benar. Tokoh-tokoh rasionalisme dan aufklarung ini di
antaranya Denis Diderot dan J.d’ Alembert dan Voltaire.
B. Munculnya Paham Romantisme
Paham
romantisme merupakan paham yang menjunjung tinggi perasaan dan menghargai
naluri manusia Tokoh-tokoh paham romantisme yang banyak berpengaruh dalam
revolusi perancis adalah Jean Jacques Rousseau.
C. Pengaruh Perang Kemerdekaan
Amerika (Revolusi Amerika)
Dalam
perang Kemerdekaan Amerika, Perancis membantu Amerika dengan mengirimkan
pasukan yang dipimpin oleh Lafayette. Mereka telah mengenal pahmpaham baru
tentang kebebasan dan demokrasi serta Declaration of Independence yang di
dalamnya berisi penghargaanya terhadap hak asasi manusia.
D. Ketidakadilan dalam Sistem Feodalisme
Sistem
feodalisme di Perancis membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yaitu sebagai
berikut.
1)
Golongan I (bangsawan)
2)
Golongan II (kaum agama)
3)
Golongan III (rakyat jelata)
Kaum
bangsawan dan kaum agama tinggi memiliki hak istimewa sedangkan kaum agama
rendah dan rakyat jelata tidak memiliki hak. Dengan hak-hak istimewanya, selain
bebas pajak kaum bangsawan pun dapat menarik pajak dari rakyat.
E.
Pemerintahan yang Buruk
Kekuasaan
tunggal raja pada masa pemerintahannya berubah menjadi tirani yang yang
memberikan kelonggaran raja untuk bertindak sewenang-wenang.
F.
Adanya Kekosongan Kekuasaan (Vacuum of power)
Pada
masa pemerintahan Louis XIV dan Louis XV, rakyat takut terhadap rajanya
walaupun mereka membencinya. Sedangkan pada masa pemerintahnya Louis XVI,
walaupun bersifat diktator namun tidak memiliki wibawa, sehingga rakyat tidak
takut kepadanya. Sejak Raja Louis XIV, raja-raja Perancis suka berfoya-foya
dengan wanita-wanita cantik (madame deficit) sehingga kas Negara kosong.
Pada
tahun 1789, Ketika masa pemerintahan Louis XVI, beban negara sudah sangat
tinggi. Untuk mengatasi tersebut, satu-satunya cara adalah menarik pajak kepada
kaum bangsawan. Sidang Etats Generaux pun akhirnya digelar, tetapi terjadi
kerusuhan. Hal itu disebabkan golongan III (dari rakyat jelata) yang jumlahnya
terbesar menuntut hak suaranya dalam voting secara perorangan Sedangkan
golongan I dan II menghendaki voting dilakukan pergolongan. Dengan cara itu
golongan I dan II yang bersekongkol dapat dipastikan memenangkan suara. Pada
tanggal 14 Juli 1789 rakyat Perancis menyerbu penjara Bastille yang merupakan
tempat tahanan politik penentang pemerintah raja Perancis dan tempat gudang
senjata. Penyerbuan ini disebabkan oleh sebagai berikut:
Rakyat mendengar desas-desus bahwa Raja
Perancis mengumpulkan tentaranya di sekitar paris untuk menindas rakyat
Rakyat membutuhkan senjata yang terdapat
dalam penjara Bastille
Penyerbuan
terhadap penjara Bastille berhasil dengan baik karena, tentara yang berkumpul
di Paris memihak rakyat, penyerangan tersebut dianggap sebagai permulaan
revolusi dan diresmikan sebagai Hari Nasional Perancis. Pada tanggal 20 Juli
1789 Dewan Nasional bersidang di lapangan tennis, akibatnya Raja memerintahkan
membubarkan Dewan Konstituante, tetapi tidak dihiraukan. Raja pun tidak
bertindak dan pasrah terhadap keadaan negerinya. Saat itulah rakyat jelata yang
berkuasa. Pimpinan rakyat yng terkenal dalam Dewan Konstituante diantaranya,
Mirabeau (bangsawan), Lafayette (bangsawan), dan Sieyes (kaum agama).
Pada
tanggal 27 Agustus 1789, Dewan Konstituante mengumumkan Hak Asasi Manusia dan
Warga (Declaration des Droits de l’homme et du Citoyen) sebagai dasar dari
pemerintah baru. Pada tanggal 14 juli 1790 UUD Perancis disahkan. Dengan
demikian pemerintahan Perancis berubah menjadi Monarki Konstituonal yang
membatasi kekuasaan Raja.
Salah
satu dokumen penting yang dihasilkan pada saat terjadi Revolusi Perancis adalah
“Pernyataan
Hak-Hak Asasi Manusia danWarga” Hak-hak asasi manusia yang dianggap telah
dimiliki manusia dan warga sejak lahir adalah sebagai berikut.
1) Hak atas kemerdekaan pribadi
2) Hak diperlakuan sama dengan hukum
3) Hak kebebasan bertempat tinggal
4) Hak atas milik pribadi
5) Hak atas keamanan pribadi
6) Hak untuk membela diri
7) Hak kebebasan menyatakan pendapat
8) Hak kebebasan memeluk agama.
DAMPAK REVOLUSI PRANCIS BAGI DUNIA
Penghapusan Feodalisme
Dihapuskannya
feodalisme menyebabkan tidak ada lagi golongan-golongan masyarakat dengan hak
dan kewajiban yang berada.
Berkembangnya Ide Supermasi Hukum UUD
merupakan kekuasaan tertinggi.
Pada
masa pemerintahan Raja Louis XVI dan pemerintah sebelumnya. Hukum yang berlaku
di Perancis diberlakukan sama pada setiap orang dan daerah, karena adanya
hak-hak istimewa dan tradisi yang berbeda diseragamkan pada setiap orang dan
daerah untuk itu Napoleon menyusun kitab UUD yang disebut Code Civil yang
kemudian menjadi Code Napoleon.
Munculnya Ide Pemerintahan Republik
Dianggap kurang tepat karena pergantian kekuasaan secara turun temurun tidak menjamin kualitas seorang kepala
negara. Oleh karena itu perlu dibentuk pemerintah republik dengan kepala negara
dipilih langsung oleh rakyat.
Berkembangnya Paham Demokrasi.
Paham
ini mumcul sebagai dampak dari pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia,
terutama kebebasan dan persaman hak antar manusia.
Menyebarkan Paham Liberalisme.
Ketika
Napoleon berkuasa, ia menjadi penyebar terbesar paham Liberalisme. Hampir
seluruh
Eropa dan wilayah lain diluar Eropa berhasil ditaklukkan, Napoleon mendirikan
pemerintahan yang liberal.
Meluasnya Paham Nasionalisme.
Liberte,
Egalite, Fraternite adalah semboyan Revolusi Prancia yang artinya Kebebasan,
Persamaan, dan Persaudaraan. Semboyan ini menggambarkan semagat nasionalisme
rakyat Perancis untuk bersatu.
Timbulnya Ide tentang Aksi Revolusioner.
Keberhasilan
Revolusi Perancis dalam menumbangkan kekuasaan Raja yang sewenang-wenang, telah
menyakinkan rakyat bahwa apabila terjadi ketidakadilan rakyat sewaktu-waktu
dapat beraksi secara revolusioner.
DAMPAK REVOLUSI PRANCIS BAGI
INDONESIA
Munculnya Paham Nasionalisme
Paham
Nasionalisme berasal dari Eropa Barat, kemudian menyebar ke seluruh Eropa pada
abad ke-19 dan abad ke-20 merupakan paham yang penting dalam mendasari pergerakan
nasional di berbagai negara di Asia dan Afrika. Nasionalieme di Asia-Afrika,
termasuk di Indonesia disebabkan oleh penindasan yang dilakukan oleh
negara-negara imperialis Barat. Pelaksanaan politik etis telah memberikan
kesempatan pendidikan kepada penduduk bumiputra, walaupun dalam lingkup yang
terbatas. Adanya pendidikan telah mendorong munculnya golongan baru yaitu
golongan terpelajar yang menjadi pelopor pergerakan nasional. Pada awal
pergerakan nasional muncul beberapa organisasi dengan sifat yang berbeda. Boedi
Oetomo lebih bersifat organisasi budaya, Sarikat Islam bersifat sosial ekonomi
dan religius, sedangkan Indische Partij bersifat politis. Namu ketiga
organisasi tersebut memiliki kesamaan, yaitu bersifat nasionalis yamg bertujuan
untuk mengangkat harkat dan martabat bangsanya menuju kemerdekaan kelak. Dalam
rangka merayakan Kemerdekaan Belanda ke-100 dari penjajahan Perancis
dibentuklah sebuah komite yang dikenal sebagai “Komite Bumiputera” di Bandung.
Komite ini dibentuk dengan maksud hendak mengirimkan telegram kepada Ratu
Belanda yang isinya permintaan agar dibentuk Majelis Perwakilan Rakyat Sejati
dan ketegasan adanya kebebasan berpendapat di daerah jajahan. Salah seorang
pemimpin komite ini, Soewardi Soeyaningrat menulis sebuah sindiran yang
berjudul “Als ik een Nederlander was…” yang isinya mengajak penduduk bumiputera
untuk merayakan hari kemerdekaannya. Dari artikel tersebut dapat disimpulkan
bahwa bangsa Indonesia sudah memendam rasa nasionalisme yang sangat dalam.
Munculnya Paham Demokrasi
1) Pembentukan Volksraad
Pada
kongres Boedi Oetomo tanggal 5 dan 6 Agustus 1915, telah ditetapkan usulan
perlunya dibentuk wajib militer bagi kalangan kaum pribumi. Selanjutnya komite
Indie Weerbar pada tanggal 23 juli 1916 telah memutuskan bahwa pembentukan
kekuatan militer baik laut maupun darat dari kalangan bumiputera mendesak agar
mempertahankan diri dari serangan yang berasal dari luar. Dwidjosewoyo sebagai
wakil Boedi Oetomo berhasil mengadakan
pendekatan dengan pemimpin-pemimpin terkemuka Belanda. Walaupun misi tidak
berhasil meloloskan usulan tentang pembentukan wajib militer, namun sebagai
gantinya pemerintah Belanda akan membentuk Volksraad yang disahkan pada bulan
Desember 1916.
2) Tuntutan Indonesia Berparlemen
Parlemen
merupakan suatu badan yang harus ada pada negara yang berdasarkan asas-asas
demokarasi seperti yng diperjuangkan oleh rakyat Perancis, khususnya
Montesquieu. Pada tanggal 21 Mei 1939 berhasil dibentuk badan kerja sama antar
partai-partai politik di dalam Volksraad yang disebut gabungan politik Indonesia
(GAPI) yang dipimpin oleh Mohammad Hoesni Thamrin di dalam Konferensi pertama
GAPI dengan semboyannya “Indonesia Berparlemen”. Momentum untuk menyampaikan
gagasan itu muncul ketika meletusnya Perang Dunia II pada tanggal 20 September
1939. GAPI menyampaikan gagasannya yang dikenal dengan ‘Manifestasi GAPI’ yang
isinya antara lain mengajak Indonesia dan Belanda untuk bekerja sama menghadapi
bahaya fasisme. GAPI sendiri juga mengadakan rapat-rapat umum yang mencapi
puncaknya pada 12 Desember 1939, tidak kurang 100 tempat mengadakan rapat umum
untuk mempropagandakan seruan “Indonesia Berparlemen” kemudian dibentuklah
Comite Parlemen Indonesia untuk mempertegas sikap GAPI tersebut. Pada bulan
Agustus 1940, Negeri Belanda sudah dikuasai oleh Jerman, sementara itu
Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang. GAPI kembali mengutarakan
usulannya agar Volksraad diganti dengan parlemen sejati. Tuntutan itu dikirim
kepada Gubernur Jenderal, Volksraad, Ratu Wilhelmina dan Kabinet Belanda yang
dipindahkan ke London. Namun perjuangan yang sangat gigih dari GAPI itu hanya
ditanggapi dengan pembentukan komisi Visman.
* dari berbagai sumber
Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah
doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran haruslah ditentukan melalui
pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta, daripada melalui iman,
dogma, atau ajaran agama. Rasionalisme mempunyai kemiripan dari segi ideologi
dan tujuan dengan humanisme dan atheisme, dalam hal bahwa mereka bertujuan
untuk menyediakan sebuah wahana bagi diskursus sosial dan filsafat di luar
kepercayaan keagamaan atau takhayul. Meskipun begitu, ada perbedaan dengan
kedua bentuk tersebut:
Humanisme dipusatkan pada masyarakat
manusia dan keberhasilannya. Rasionalisme tidak mengklaim bahwa manusia lebih
penting daripada hewan atau elemen alamiah lainnya. Ada rasionalis-rasionalis
yang dengan tegas menentang filosofi humanisme yang antroposentrik.
Atheisme adalah suatu keadaan tanpa
kepercayaan akan adanya Tuhan atau dewa-dewa; rasionalisme tidak menyatakan
pernyataan apapun mengenai adanya dewa-dewi meski ia menolak kepercayaan apapun
yang hanya berdasarkan iman. Meski ada pengaruh atheisme yang kuat dalam
rasionalisme modern, tidak seluruh rasionalis adalah atheis.
Di
luar diskusi keagamaan, rasionalisme dapat diterapkan secara lebih umum,
misalnya kepada masalah-masalah politik atau sosial. Dalam kasus-kasus seperti
ini, yang menjadi ciri-ciri penting dari perpektif para rasionalis adalah
penolakan terhadap perasaan (emosi), adat-istiadat atau kepercayaan yang sedang
populer.
Pada
pertengahan abad ke-20, ada tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang
dipengaruhi secara besar oleh para pemikir bebas dan kaum intelektual.
Rasionalisme
modern hanya mempunyai sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang
diterangkan René Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan
rasionalisme modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan,
suatu hal yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali.
Aufklarung adalah suatu gerakan besar di
Eropa pada abad ke-18 M yang memberi kedudukan dan kepercayaan luar biasa
kepada akal budi manusia. Gerakan ini tumbuh sejalan dengan penemuan-penemuan
besar di bidang ilmu pengetahuan alam di Italia, Jerman, Polandia, dan Inggris.
Beberapa ilmuwan yang hadir dan meramaikan ilmu pengetahuan pada masa ini,
antara lain Galileo, Kepler, Copernicus, dan Newton.
Renaissance adalah suatu periode sejarah yang
mencapai titik puncaknya kurang lebih pada tahun 1500. Perkataan “renaisans”
berasal dari bahasa Perancis renaissance yang artinya adalah “Lahir Kembali”
atau “Kelahiran Kembali”. Yang dimaksudkan biasanya adalah kelahiran kembali
budaya klasik terutama budaya Yunani kuno dan budaya Romawi kuno. Namun zaman
sekarang hal ini bisa menyangkut segala hal.
Masa
ini ditandai oleh kehidupan yang cemerlang di bidang seni, pemikiran maupun
kesusastraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan intelektual abad
pertengahan. Masa Renaissance bukan suatu perpanjangan yang berkembang secara
alami dari abad pertengahan, melainkan sebuah revolusi budaya, suatu reaksi
terhadap kakunya pemikiran serta tradisi Abad pertengahan.
Feodalisme adalah struktur pendelegasian
kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk
mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan
pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini
disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan,
yang menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai
penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam bahasa Latin,
feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord).
Istilah
feodalisme sendiri dipakai sejak abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak
pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan
istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di
lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah “masyarakat
feodal”. Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi
negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak membantu
memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang
jelas.
Dalam
penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, seringkali kata ini digunakan untuk
merujuk pada perilaku-perilaku negatif yang mirip dengan perilaku para penguasa
yang lalim, seperti ‘kolot’, ‘selalu ingin dihormati’, atau ‘bertahan pada
nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan’. Arti ini sudah banyak
melenceng dari pengertian politiknya.
No comments:
Post a Comment